Laporan |Witriyani
Kabupaten Semarang|Jejakkasusindonesianews.com — Kepadatan arus balik di ruas Tol Solo–Semarang yang memasuki wilayah Kabupaten Semarang terus meningkat pada Senin malam (23/3/2026).
Lonjakan kendaraan dari arah Solo menuju Semarang, ditambah antrean panjang menuju Rest Area 456 B, mendorong aparat kepolisian mengambil langkah cepat guna mengurai kemacetan.
Situasi tersebut direspons dengan penerapan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal oleh Polres Semarang setelah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah serta pihak pengelola tol, Trans Marga Jateng.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Kasat PJR AKBP Endi Pratama. One way lokal diberlakukan mulai dari KM 459 hingga KM 421 Gerbang Tol Banyumanik.
Kapolres Semarang menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan yang terus meningkat, terutama pada malam hari.
“Pelaksanaan one way lokal kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus dari arah Solo yang volumenya terus meningkat,” ujarnya
Dalam penerapannya, arus kendaraan dibagi ke dalam dua jalur, yakni jalur A dan jalur B Tol Solo–Semarang. Pembagian ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas jalan serta mempercepat laju kendaraan menuju arah Semarang.
Selain itu, pengawalan ketat dilakukan oleh personel Dit Lantas Polda Jateng bersama Sat Lantas Polres Semarang. Petugas juga disiagakan di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, khususnya di sekitar akses rest area dan jalur utama.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mengurai kepadatan arus balik, sehingga para pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima selama perjalanan.






