CILACAP |Jejakkasusindonesianews.com – Polemik dugaan pemerasan berkedok THR Idul Fitri 2026 yang diungkap KPK kian memanas. Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, akhirnya buka suara dan menegaskan sikap tegasnya atas penyebutan namanya dalam pusaran kasus tersebut.
Dengan nada lugas, Budi Adhy menyatakan tidak pernah sekalipun meminta apalagi menerima uang seperti yang disebut dalam perkara. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/3/2026).
“Intinya, saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” tegasnya.
Meski namanya sempat disebut sebagai salah satu pihak yang diduga akan menerima aliran dana dari Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, Budi memilih tidak berspekulasi lebih jauh. Ia mempersilakan publik dan media untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK sebagai pihak yang menangani perkara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan untuk mengumpulkan dana THR yang rencananya dibagikan kepada anggota Forkopimda.
Dalam pengungkapan KPK, nilai uang yang disiapkan bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp100 juta per orang. Bahkan, dalam bentuk “goodie bag”, nominalnya disebut mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp610 juta, yang berasal dari tekanan terhadap sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah.
Kasus ini pun menjadi sorotan tajam publik, lantaran menyeret nama pejabat daerah hingga aparat penegak hukum. Namun hingga kini, Kapolresta Cilacap tetap bersikukuh: tidak terlibat dan tidak pernah menerima aliran dana tersebut.[Viosari]






