Kapolresta Cilacap Bantah Keras Terseret Dugaan “THR Haram”, Tegaskan Tak Pernah Minta atau Terima

redaksi

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP |Jejakkasusindonesianews.com – Polemik dugaan pemerasan berkedok THR Idul Fitri 2026 yang diungkap KPK kian memanas. Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, akhirnya buka suara dan menegaskan sikap tegasnya atas penyebutan namanya dalam pusaran kasus tersebut.

Dengan nada lugas, Budi Adhy menyatakan tidak pernah sekalipun meminta apalagi menerima uang seperti yang disebut dalam perkara. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/3/2026).

“Intinya, saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” tegasnya.
Meski namanya sempat disebut sebagai salah satu pihak yang diduga akan menerima aliran dana dari Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, Budi memilih tidak berspekulasi lebih jauh. Ia mempersilakan publik dan media untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK sebagai pihak yang menangani perkara.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan untuk mengumpulkan dana THR yang rencananya dibagikan kepada anggota Forkopimda.

Dalam pengungkapan KPK, nilai uang yang disiapkan bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp100 juta per orang. Bahkan, dalam bentuk “goodie bag”, nominalnya disebut mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp610 juta, yang berasal dari tekanan terhadap sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah.

Kasus ini pun menjadi sorotan tajam publik, lantaran menyeret nama pejabat daerah hingga aparat penegak hukum. Namun hingga kini, Kapolresta Cilacap tetap bersikukuh: tidak terlibat dan tidak pernah menerima aliran dana tersebut.[Viosari]

Berita Terkait

Arus Mudik Meledak! Polres Semarang Sterilisasi Tol, One Way Kalikangkung–Tingkir Siap Diberlakukan
Polres Kendal Gandeng Dewan Buruh, Buka Puasa Sekaligus Matangkan Desk Ketenagakerjaan
Kapolres Demak Tinjau Pospam Lebaran, Pastikan Kesiapan Maksimal Pengamanan Idul Fitri 2026
Takbiran Tanpa Gangguan! Kapolres Demak Perkuat Sinergi dengan MUI dan PCNU
Manuver Pindah Lajur Picu Kecelakaan di Tol Bawen KM 440, Dua Pemudik Dilarikan ke RS
Mudik Lebaran 2026: Truk Sumbu Tiga Dibatasi, Pelanggar Siap Ditilang
Hujan Deras, Mobil Pemudik Mogok di Tol KM 454! Kasat Lantas Polres Semarang Turun Tangan Evakuasi!!
Arus Mudik Mulai Meningkat, 2.700 Kendaraan Masuk Wilayah Kabupaten Semarang via Tol Banyumanik

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07

Arus Mudik Meledak! Polres Semarang Sterilisasi Tol, One Way Kalikangkung–Tingkir Siap Diberlakukan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:11

Kapolresta Cilacap Bantah Keras Terseret Dugaan “THR Haram”, Tegaskan Tak Pernah Minta atau Terima

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:05

Polres Kendal Gandeng Dewan Buruh, Buka Puasa Sekaligus Matangkan Desk Ketenagakerjaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:55

Kapolres Demak Tinjau Pospam Lebaran, Pastikan Kesiapan Maksimal Pengamanan Idul Fitri 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:20

Manuver Pindah Lajur Picu Kecelakaan di Tol Bawen KM 440, Dua Pemudik Dilarikan ke RS

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:12

Mudik Lebaran 2026: Truk Sumbu Tiga Dibatasi, Pelanggar Siap Ditilang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:05

Hujan Deras, Mobil Pemudik Mogok di Tol KM 454! Kasat Lantas Polres Semarang Turun Tangan Evakuasi!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:11

Arus Mudik Mulai Meningkat, 2.700 Kendaraan Masuk Wilayah Kabupaten Semarang via Tol Banyumanik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!