Satpol PP Kabupaten Semarang Sikat 32 Reklame Liar, Tegaskan Tak Ada Toleransi Jelang Ramadan

redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Yogie 
UNGARAN|Jejakkasusindonesianews.com  – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Semarang bergerak tegas. Puluhan reklame dan spanduk tak berizin dicopot dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah ruas protokol Kota Ungaran, Rabu (18/2/2026).

Sebanyak 30 personel diterjunkan dalam operasi yang dipimpin Kabid Tibum dan Penegak Produk Hukum Daerah, Muh Amar. Tim menyisir sepanjang Jalan Muh Yamin Kuncen hingga Jalan Ahmad Yani, termasuk kawasan sekitar Rumah Dinas Bupati Semarang.

Hasilnya, 32 reklame dan spanduk tanpa izin langsung diturunkan dan diamankan ke Markas Satpol PP dan Damkar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menegaskan bahwa penertiban dilakukan rutin sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban umum.

“Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Bersih dan Tertib, serta penegasan Gubernur Jawa Tengah pada Musrenbang 2026,” tegasnya.

Data penertiban menunjukkan angka yang tidak kecil. Sepanjang Januari 2026 saja, tercatat 606 reklame kain atau spanduk tak berizin ditertibkan di 19 kecamatan. Sementara sepanjang 2025, penegakan Perda Reklame menyasar 4.146 lembar reklame kain/spanduk dan 281 baliho. Titik pelanggaran terbanyak ditemukan di Kecamatan Bergas, Ungaran Barat, dan Ungaran Timur.

Anang menegaskan, tidak ada toleransi bagi pemasangan reklame ilegal. Masyarakat maupun pelaku usaha yang hendak memasang reklame diminta mematuhi aturan, termasuk mengurus perizinan melalui BKUD serta memasang di lokasi yang telah ditentukan.

“Ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai estetika dan keamanan publik dikorbankan hanya karena abai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut Ramadan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga Turunkan Warga Binaan Bersihkan Makam dan Masjid
Tanggul Sungai Cabean Jebol 25 Meter, 150 Personel Polres Demak Diterjunkan – Karangawen dan Guntur Terendam
Kapolres dan Forkopimda Turun Langsung, Tiga Tanggul Jebol Lumpuhkan Akses Purwodadi–Semarang
Lapas Purwodadi Terendam Banjir Setinggi Lutut, Respons Cepat Kalapas Cegah Dampak Lebih Luas
Menuju Pasar Mukti Makmur 2026: Sinergi Membangun Ekonomi Desa Karangpucung
Gas Pol Kinerja! Anton Adi Ristanto Rotasi 3 Pejabat, Rutan Salatiga Digenjot Lebih Disiplin dan Solid.
Kapolsek Sidareja Coffe Morning Bareng Awak Media Demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Diklat Satpam Gada Pratama Polda Jateng Resmi Dibuka! PT Surya Artha Wiguna Jamin Lulus Langsung Kerja

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:43

Satpol PP Kabupaten Semarang Sikat 32 Reklame Liar, Tegaskan Tak Ada Toleransi Jelang Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:56

Sambut Ramadan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga Turunkan Warga Binaan Bersihkan Makam dan Masjid

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:52

Tanggul Sungai Cabean Jebol 25 Meter, 150 Personel Polres Demak Diterjunkan – Karangawen dan Guntur Terendam

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:45

Kapolres dan Forkopimda Turun Langsung, Tiga Tanggul Jebol Lumpuhkan Akses Purwodadi–Semarang

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:36

Lapas Purwodadi Terendam Banjir Setinggi Lutut, Respons Cepat Kalapas Cegah Dampak Lebih Luas

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:41

Menuju Pasar Mukti Makmur 2026: Sinergi Membangun Ekonomi Desa Karangpucung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:04

Gas Pol Kinerja! Anton Adi Ristanto Rotasi 3 Pejabat, Rutan Salatiga Digenjot Lebih Disiplin dan Solid.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:53

Kapolsek Sidareja Coffe Morning Bareng Awak Media Demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!