Laporan | Witriyani
Sragen |Jejakkasusindonesianews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen menggelar Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.[12/2]
Apel yang berlangsung khidmat tersebut diikuti jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Forkopimda Sragen, aparat penegak hukum, serta Bupati Sragen. Deklarasi ini sekaligus menegaskan sinergi lintas sektor dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
No 25 b15
Dalam amanatnya, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung penuh langkah strategis jajaran pemasyarakatan dalam memberantas narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga, Anton Adi Ristanto, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa penguatan pengawasan internal serta sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan rutan dan lapas yang bebas dari peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, deklarasi bersama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat integritas dan pengawasan secara berkelanjutan.
Bupati Sragen kembali menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus diwujudkan melalui aksi nyata serta pengawasan konsisten di lapangan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Deklarasi Anti Narkoba ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menjaga lembaga pemasyarakatan tetap steril dari peredaran narkotika serta mendukung upaya nasional dalam perang melawan narkoba.(..)






