Cilacap|Jejakkasusindonedianews.com – Lapangan Desa Karangpucung, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, yang semestinya menjadi ruang publik dan pusat aktivitas olahraga pemuda, kini menghadapi ironi. Setiap hari pasaran, Rabu dan Minggu, area tersebut justru berubah fungsi menjadi terminal angkutan tidak resmi.
Kondisi ini menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, lapangan yang dibangun dari anggaran negara serta swadaya warga itu kini mengalami kerusakan cukup signifikan. Permukaan tanah rusak dan berlumpur akibat keluar masuk kendaraan berbobot berat yang parkir tidak sesuai peruntukannya.
Fasilitas Publik Terabaikan
Lapangan desa sejatinya menjadi sarana pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga dan aktivitas sosial. Namun alih fungsi menjadi area parkir dinilai mengabaikan kepentingan jangka panjang masyarakat, khususnya Karang Taruna sebagai pengguna utama fasilitas tersebut.
Sejumlah warga menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan membutuhkan biaya besar untuk perbaikan. Selain itu, wajah desa dinilai menjadi kurang tertata akibat aktivitas parkir yang tidak terkelola dengan baik.
Kepentingan Ekonomi vs Kepentingan Publik
Hari pasaran memang menjadi penggerak ekonomi warga. Namun, sebagian masyarakat mempertanyakan kebijakan yang terkesan mengorbankan fasilitas publik demi solusi parkir yang bersifat sementara.
“Ekonomi penting, tapi jangan sampai merusak aset desa yang dibangun untuk kepentingan jangka panjang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Usulan Solusi untuk Pemerintah Desa
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Karangpucung segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut. Beberapa solusi yang diusulkan antara lain:
Penataan Ulang Area Parkir Pasar
Mencari atau menyewa lahan alternatif sebagai terminal sementara saat hari pasaran.
Perlindungan Fisik Lapangan
Memasang pagar pembatas atau patok permanen untuk mencegah kendaraan masuk ke area inti lapangan.
Transparansi Retribusi Parkir
Jika terdapat pungutan retribusi, masyarakat meminta agar pengelolaannya transparan dan dialokasikan untuk perawatan lapangan.
Pelibatan Karang Taruna
Memberikan peran aktif kepada pemuda dalam pengelolaan dan pengawasan lapangan agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Perlu Kebijakan Tegas
Persoalan ini bukan semata soal parkir, melainkan tentang tata kelola aset desa dan keberpihakan terhadap ruang publik. Tanpa regulasi yang jelas, dikhawatirkan kerusakan akan semakin meluas dan menimbulkan polemik berkepanjangan.
Lapangan Desa Karangpucung dibangun untuk pembinaan generasi muda dan ruang interaksi warga, bukan menjadi solusi instan parkir musiman. Pemerintah desa diharapkan segera mengambil langkah tegas agar keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan publik dapat berjalan beriringan.
[Buyung – Jejakkasusindonesianews.com]






