Laporan |Yogie
Demak | jejakkasusindonesianews.com —
Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Demak menggelar ramp check atau inspeksi keselamatan kendaraan angkutan umum di Terminal Wisata Kadilangu, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi benar-benar laik jalan, aman, serta memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebelum membawa penumpang di jalan raya.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, menegaskan bahwa ramp check merupakan upaya konkret kepolisian dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan umum.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas. Kendaraan harus laik jalan dan pengemudi wajib memenuhi seluruh persyaratan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” tegas Djoko.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyasar kelengkapan administrasi seperti STNK, SIM pengemudi, buku uji KIR, surat muatan, hingga dokumen pendukung lainnya. Tak hanya itu, kondisi fisik kendaraan juga diperiksa secara menyeluruh, mulai dari sistem pengereman, lampu, ban, klakson, wiper, spion, kaca depan, lampu isyarat, reflektor, hingga sistem kemudi, suspensi, serta potensi kebocoran oli dan bahan bakar.
Djoko menekankan bahwa ramp check tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada pengemudi serta pemilik kendaraan.
“Jika ditemukan kekurangan, kami tidak langsung menindak. Kami beri imbauan dan edukasi agar pengemudi sadar pentingnya keselamatan dan tertib administrasi,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan soal kesesuaian muatan dengan kapasitas kendaraan. Menurut Djoko, kelebihan muatan (overload) masih menjadi salah satu penyebab dominan kecelakaan lalu lintas.
“Overload bukan hanya pelanggaran, tapi ancaman nyata bagi keselamatan. Muatan harus sesuai ketentuan,” tegasnya.
Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar pada 2–15 Februari 2026 bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, terutama yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan, dan pengawasan langsung di lapangan.
Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga kendaraan angkutan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Melalui ramp check ini, kami berharap kesadaran pengemudi angkutan umum meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama Operasi Keselamatan Candi 2026,” pungkas Djoko.






