Laporan |Yogie
JEPARA | jejakkasusindonesianews.com – Kebakaran hebat yang melahap pabrik PT Chengqi Industrial Indonesia di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Sabtu (17/1/2026), bukan sekadar peristiwa api biasa. Di balik kepulan asap pekat, tersimpan ancaman serius berupa paparan gas kimia berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan pekerja dan warga sekitar.
Menjawab situasi genting tersebut, Satuan Brimob Polda Jawa Tengah bergerak cepat dan tanpa kompromi, dengan menerjunkan Tim Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Detasemen Gegana langsung ke titik kebakaran.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Api diduga dipicu sambaran petir yang menghantam material busa (foam), memicu kobaran ganas yang dengan cepat menjalar dan menghanguskan gudang seluas kurang lebih 16.000 meter persegi. Dua karyawan, masing-masing RK (25) dan DS (33), mengalami luka bakar serius dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Mayong.
Situasi makin krusial ketika material yang terbakar diketahui berpotensi melepaskan zat kimia berbahaya.
Dansat Brimob Polda Jateng tak menunggu lama. Di bawah komando Danden Gegana Kompol Jon Peri, Tim KBRN diterjunkan dengan perlengkapan khusus berstandar tinggi untuk melakukan deteksi dan identifikasi menyeluruh di tengah asap beracun.
Hasil pemeriksaan mengejutkan.Terjadi peningkatan kadar gas sulfur dioksida (SO₂) dan iso-butana, dua jenis gas yang dikenal berbahaya bila terhirup dalam kadar tertentu. Tanpa ragu, personel Brimob melakukan langkah cepat dan presisi: menutup aliran gas, menyegel pipa dengan chemical tape, melakukan pendinginan, hingga dekontaminasi di titik-titik rawan
.
Langkah tegas dan terukur ini terbukti krusial. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, tidak ditemukan kebocoran radioaktif, dan residu gas masih berada dalam ambang batas aman.
Lokasi kebakaran akhirnya dinyatakan aman, tanpa risiko lanjutan bagi masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa respons cepat ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi darurat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Satbrimob Polda Jateng, khususnya Unit KBRN Detasemen Gegana. Ini bukan hanya soal memadamkan api, tapi memastikan tidak ada ancaman lanjutan dari zat kimia berbahaya yang bisa membahayakan masyarakat,” tegasnya, Minggu (18/1/2026).
Namun di balik keberhasilan penanganan, tragedi ini menyisakan keprihatinan mendalam. Polda Jateng menyampaikan doa dan harapan agar kedua korban segera pulih, sekaligus peringatan keras bagi pengelola kawasan industri.
“Cuaca ekstrem bukan alasan kelalaian. Sistem keselamatan kerja dan pengamanan industri wajib diperkuat. Jangan menunggu korban berikutnya,” pungkas Kombes Pol Artanto.






