SPJ Desa Belum Rampung, Pemkab Semarang Siap Bekukan Siltap Perangkat

redaksi

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : M.Supadi 

UNGARAN | Jejakkasusindonesianews.com-  Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan sikap tegas terhadap pengelolaan keuangan desa. Seluruh pemerintah desa diwajibkan menuntaskan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)

Anggaran Tahun 2025 paling lambat 10 Januari 2026. Desa yang melampaui tenggat waktu tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa penundaan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.

Penegasan ini disampaikan dalam forum diskusi usai penandatanganan Pakta Integritas Anggaran Tahun 2026, yang diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) dan Kepala Desa se-Kabupaten Semarang, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (5/1/2026).

Ketua Hamong Projo Kabupaten Semarang yang juga Kepala Desa Sendang, Samsudin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Semarang sebagai upaya memperkuat disiplin tata kelola anggaran desa.

“Harapan Bapak Bupati jelas, per tanggal 10 Januari semua SPJ sudah selesai. Jika masih ada desa yang belum menuntaskan kewajiban tersebut, maka Siltap akan ditahan atau ditunda untuk bulan Januari dan Februari,” tegas Samsudin.

Namun demikian, Samsudin menegaskan bahwa sanksi tersebut bersifat penundaan, bukan penghapusan hak. Siltap akan kembali dicairkan setelah desa yang bersangkutan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
“Ini bukan pemotongan hak, melainkan langkah pembinaan agar seluruh desa patuh terhadap regulasi. Setelah SPJ rampung, hak perangkat desa akan direalisasikan kembali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samsudin menekankan pentingnya prinsip “Ada Tulis, Ada Tilik” dalam setiap pelaksanaan kegiatan desa. Menurutnya, setiap program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya lengkap secara administrasi, tetapi juga harus memiliki wujud fisik yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan di lapangan.

“SPJ bukan sekadar formalitas kertas. Setiap rupiah anggaran harus jelas penggunaannya dan dapat diuji secara fakta,” tandasnya.

Penandatanganan Pakta Integritas ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ketua DPRD, serta unsur Forkopimda, mulai dari Polres, Kejaksaan, hingga Kodim.

Kegiatan ini disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BPN Kabupaten Semarang Mencuat, Inspektorat Jenderal ATR/BPN Terima Laporan Resmi
Uang Miliaran MBG Wajib Berputar di Desa, SPPG Dilarang Ambil Bahan Pangan dari Luar!!
Bukan Sekadar Dipenjara! Warga Binaan Lapas Purwodadi Sukses Panen Tomat, Lele dan Telur Ayam!!
Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!
Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis
Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 01:02

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BPN Kabupaten Semarang Mencuat, Inspektorat Jenderal ATR/BPN Terima Laporan Resmi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:50

Uang Miliaran MBG Wajib Berputar di Desa, SPPG Dilarang Ambil Bahan Pangan dari Luar!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Bukan Sekadar Dipenjara! Warga Binaan Lapas Purwodadi Sukses Panen Tomat, Lele dan Telur Ayam!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:17

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:51

Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:56

Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!