Demak | jejakkasusindonesianews.com – Proyek pengerukan sungai di sepanjang Jalur Pantura Semarang–Demak menimbulkan masalah keselamatan lalu lintas. Tanah dan material kerukan yang diangkut truk dilaporkan berceceran dan berubah menjadi lapisan lumpur tebal di badan jalan. Kondisi licin tersebut membahayakan para pengendara yang melintas, khususnya di Desa Karangsari dan Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, pada Senin (1/12/2025).
Menanggapi situasi darurat itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bergerak cepat melakukan penanganan. Polisi berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Demak untuk melaksanakan pembersihan lumpur secara menyeluruh di lokasi terdampak.
Tanggap Cepat Kepolisian
KBO Satlantas Polres Demak, Iptu Joko Prayitno, mengatakan bahwa penanganan segera dilakukan karena kondisi jalan sangat berpotensi memicu kecelakaan.
“Material lumpur dan tanah ini membuat jalan licin dan sangat membahayakan pengendara,” tegasnya.
Iptu Joko menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang melaporkan adanya lumpur berjatuhan dari truk pengangkut material pengerukan sungai.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung bergerak untuk membersihkan jalan,” ungkapnya.
Damkar Dikerahkan untuk Pembersihan Total
Satu unit mobil Damkar diterjunkan untuk menyemprot jalan dan membersihkan material lumpur hingga tuntas. Upaya ini dilakukan guna memastikan jalur Pantura kembali aman dilalui dan arus lalu lintas dapat berjalan lancar.
Tujuan utama kami adalah memastikan jalan kembali aman dan nyaman bagi pengendara,” ujar Iptu Joko.
Ia menegaskan bahwa aksi cepat ini adalah bagian dari strategi Satlantas Polres Demak dalam meminimalisir potensi kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Imbauan Keselamatan
Di akhir pernyataannya, Iptu Joko kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi diri dengan peralatan keselamatan, termasuk helm dan kelengkapan surat kendaraan.
“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi aturan demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Pewarta : Mulyono






