Demak|Jejakkasusindonsianews.com — Satuan Lalu Lintas Polres Demak merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, yang berlangsung sepekan di wilayah Kabupaten Demak. Operasi yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis ini juga diperkuat dengan penindakan berbasis ETLE, sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih transparan dan akurat.
Selama operasi digelar, 60 kendaraan terkena tilang ETLE, sementara 375 pelanggar lainnya terjaring langsung di lapangan. Data tersebut disampaikan KBO Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, Senin (24/11/2025).
Pelanggaran Didominasi Helm dan Melawan Arus
Dari total pelanggaran, dua jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pengendara sepeda motor tanpa helm SNI serta pengendara yang melawan arus. Dua pelanggaran ini dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.
“Dalam Operasi Zebra Candi 2025, kami tetap menjalankan penindakan, namun fokus utama adalah edukasi dan teguran kepada masyarakat. Kami ingin kesadaran masyarakat meningkat demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas di Demak,” tutur Iptu Djoko.
Delapan Pelanggaran Jadi Fokus Utama
Operasi Zebra Candi 2025 menekankan delapan prioritas pelanggaran, antara lain:
- Melawan arus.
- Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spektek.
- Balap liar.
- Pengendara di bawah umur.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Sosialisasi Menyasar Semua Lapisan Masyarakat
Selain penindakan, Satlantas Polres Demak juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi keselamatan. Penyuluhan dilakukan menyasar berbagai kalangan, seperti anak usia dini, pelajar SD–SMA, driver ojek online, pengemudi wisata religi, buruh pabrik, komunitas masyarakat, hingga pengguna jalan umum.
Edukasi dilakukan melalui tatap muka, penyuluhan sekolah, kunjungan pangkalan ojol, hingga kegiatan di area publik.
“Kami mengajak seluruh warga Demak untuk mendukung Operasi Zebra Candi 2025 dengan kesadaran dari diri sendiri. Keselamatan bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan. Helm, marka jalan, larangan melawan arus—semua itu untuk melindungi nyawa,” tegasnya.
Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Iptu Djoko menambahkan, kepatuhan berlalu lintas adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan bersama. Melalui gabungan ETLE, edukasi, dan pengawasan lapangan, Operasi Zebra Candi 2025 diharapkan dapat memperkuat budaya tertib di Kabupaten Demak.
“Jika masyarakat disiplin, angka kecelakaan pasti turun. Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kepedulian dan disiplin seluruh warga,” pungkasnya.
Pewarta:Mulyono






