Proyek Drainase di Bergas Diduga Langgar SOP, Lembaga Majapahit Desak DPUPR Tindak Tegas Pelaksana

redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Semarang | Jejakkasusindonesianews.com- Proyek pembangunan saluran drainase di ruas Jalan Tegalpanas–Jimbaran, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak memenuhi Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) dan mengabaikan aspek penting Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan tim media pada 5 Oktober 2025, tampak para pekerja di lapangan memasang saluran beton U-Ditch tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun sarung tangan. Ironisnya, di lokasi proyek terpampang spanduk imbauan K3 dari pihak pelaksana, namun tampak hanya sebatas formalitas tanpa implementasi nyata.

Selain mengabaikan keselamatan kerja, tumpukan tanah galian dibiarkan di tepi jalan tanpa pengaman, mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Lebih disayangkan lagi, bekas galian saluran yang seharusnya diuruk dengan pasir urug (sirtu) justru ditimbun kembali menggunakan tanah liat, yang berpotensi menyebabkan penurunan tanah (amblas) dan menurunkan fungsi drainase, terutama saat musim hujan.

Kondisi di lapangan juga memperlihatkan papan proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan dan nama konsultan pengawas, padahal kedua hal tersebut wajib dicantumkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.

Berdasarkan informasi yang tercantum, proyek senilai Rp243.744.000 tersebut dikerjakan oleh CV Mahakarya Semesta melalui kontrak Nomor 027/18/SPK/SDA/K/DPU/2025 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Menanggapi hal itu, Widodo, Anggota Lembaga Majapahit Jawa Tengah, menilai adanya pelanggaran teknis dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“Kami menemukan indikasi kuat pelanggaran SOP di lapangan. Pekerja tanpa APD, urugan tanah liat, dan tidak adanya lantai kerja jelas menunjukkan lemahnya kontrol dari pihak pengawas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Widodo (6/11/2025).

Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib menjunjung tinggi transparansi, kualitas, dan keselamatan kerja.

“Proyek APBD harus menjadi contoh profesionalisme, bukan justru menimbulkan kecurigaan. Kami akan mendesak pihak DPUPR Kabupaten Semarang agar segera memeriksa pelaksanaan proyek ini dan mengambil tindakan tegas bila terbukti melanggar SOP,” lanjutnya.

Sementara itu, Edy Bondan, Anggota LAI BPAN Jawa Tengah, menegaskan akan segera bersurat resmi ke DPUPR Kabupaten Semarang serta dinas terkait lainnya untuk mendesak agar seluruh proyek, baik bersumber dari APBD maupun APBN, dilaksanakan sesuai aturan dan standar yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami siap melaporkannya secara resmi,” tandas Edy Bondan.

Warga sekitar pun berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan.

“Kami ingin pembangunan ini cepat selesai, tapi harus dikerjakan dengan benar dan aman. Jangan asal jadi,” ujar salah satu warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Kabupaten Semarang maupun pelaksana proyek CV Mahakarya Semesta belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran teknis tersebut.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat, penerapan K3, dan transparansi publik dalam setiap proyek infrastruktur agar dana rakyat benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

[Red &Tiem]

Berita Terkait

Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka
PUTING BELIUNG MENGAMUK! Tiga Kecamatan Porak-Poranda, Jalur Salatiga–Dadap Ayam Lumpuh Total
Joging Pagi Berujung Horor, Dua Wanita Warga Pabelan Temukan Jenazah Mengapung di Embung
Ditinggal Bakar Sampah, Gudang Rosok di Bergas Ludes Terbakar
Lansia Stroke Terjebak Api di Wedung! Kasur dan Alat Pemanas Listrik Terbakar, Korban Alami Luka Bakar Serius
Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka
Petak Umpet yang Merenggut Nyawa: Bocah 8 Tahun di Demak Tewas Tersengat Listrik
Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:39

PUTING BELIUNG MENGAMUK! Tiga Kecamatan Porak-Poranda, Jalur Salatiga–Dadap Ayam Lumpuh Total

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:33

Joging Pagi Berujung Horor, Dua Wanita Warga Pabelan Temukan Jenazah Mengapung di Embung

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:26

Ditinggal Bakar Sampah, Gudang Rosok di Bergas Ludes Terbakar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:48

Lansia Stroke Terjebak Api di Wedung! Kasur dan Alat Pemanas Listrik Terbakar, Korban Alami Luka Bakar Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:13

Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:45

Petak Umpet yang Merenggut Nyawa: Bocah 8 Tahun di Demak Tewas Tersengat Listrik

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03

Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14

Nyawa Anak Melayang! Perampokan Berdarah Guncang Boyolali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!