Pengadilan Negeri (PN) Demak Dalam Sidang Lanjutan Ke Tiga Pencabulan Di Bawah Umur  Digelar Kembali Tanpa Menghadirkan Korban.

redaksi

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Demak||Jejakkasusindonesia.com

Sidang lanjutan kasus pencabulan dan pemerkosaan pada hari ini Selasa 16 Juli 2024 Pengadilan Negeri Demak, saat ini menghadirkan orang tua Korban dan pelaku (terdakwa)

Sidang di mulai jam 11.30
WIB agenda tunggal meminta kesaksiannya kepada orang tua, korban dan pelaku. Menurut Ibu Korban SR (14) bahwa terdakwa R (15) sudah tahab Pembelaan.


Menurut Ibu  Korban Setelah selesai sidang di hadapan awak media ” pelaku Harus di Hukum Sesuai Perundang undangan Anak di Indonesia, mengharap Hakim Memberikan Putusan Di sidang hari Kamis besuk se adil adilnya
Dan saya tidak akan terima iming iming apapun baik dari pihak dinas Sosial maupun Pengadilan” ucap ibu Korban.

Yoyok Sakiran Ketua LAI BPAN DPD Jateng di depan beberapa awak media menyampaikan” akan saya kawal sampai tuntas kasus ini apabila Hakim Pengadilan Negeri Demak ini tidak bisa memberikan Putusan yang adil akan kami somasi serta menunjukan bukti bukti visum dari Rumah Sakit yang mana di persidangan tadi di pertanyakan oleh Hakim “Ungkap Yoyok.




Edy Bondan devisi Hukum DPD LAI Jateng “Saya berharap pak jaksa dan pak hakim agar menuntut dan menghukum seberat – beratnya sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia ini”,ucapnya saat di wawancarai oleh media.

Awak media mewancarai pihak keluarga korban yang di wakili oleh pakde dari korban sampai saat ini masih bersikukuh dan akan menunggu keputusan hakim,  untuk menahan terdakwa, karena prilaku terdakwa seakan kebal hukum.



Seperti diketahui bahwa SR di cabuli dan di perkosa oleh R sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda, yang pertama di persawahan yang kedua di Taman monyet desa kalikondang dan yang ke tiga di sawah dan yang ke empat di GOR Kecamatan Karangtengah tepatnya di sebuah toilet.

Ditempat itulah R dan SR dalam melakukan hubungan badan di grebeg oleh warga, sehingga kasus ini terbongkar dan mencuat, menurut SR gadis manis yang usianya baru 14 tahun, bahwa dia melakukan hubungan badan karena di paksa dan di ancam.


Saya selaku pakde.. korban atau mewakili Keluarga korban harapannya Hakim memberikan Putusan seadil- adilnya agar hal serupa tidak menimpa ke anak anak yang lainya serta sebagai orang tua dalam mengawasi anak anaknya yang masih di bangku sekolah pungkasnya mengakhiri penyampaian” di hadapan beberapa awak media.

(Tim&Red)

Loading

Berita Terkait

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!