RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025: Janji Lama DPR-Pemerintah Akhirnya Ditepati?

redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Jejakkasusindonesianews.com Setelah bertahun-tahun hanya menjadi wacana, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 antara Baleg DPR RI, Menteri Hukum dan HAM, serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/9/2025).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk memperdebatkan RUU ini.

“Tiga RUU ini tetap menjadi inisiatif DPR, jadi tidak lagi perlu diperdebatkan. Perampasan aset masuk Prolegnas 2025, titik!” tegas Bob Hasan.

Pemerintah pun kali ini tak mau ketinggalan langkah. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungan penuh serta apresiasinya.

“Hari ini kita beri apresiasi luar biasa pada DPR. Mereka menepati janji mengambil alih draf penyusunan RUU Perampasan Aset. Naskah akademik dan materi RUU bisa segera kita sinkronkan,” katanya.

Namun, publik tentu masih ingat: RUU ini sejatinya sudah diajukan Presiden Joko Widodo sejak 2023. Saat itu Jokowi bahkan mengirimkan surpres dan menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD serta Menkumham Yasonna Laoly untuk mewakili pemerintah. Tetapi, DPR tak kunjung membahasnya.

Hal itu diingatkan langsung oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

“RUU ini sudah diajukan sejak masa pemerintahan Pak Jokowi. Hanya saja sampai sekarang tidak pernah dibahas,” sindir Yusril.

Kini, dengan masuknya RUU Perampasan Aset ke Prolegnas Prioritas 2025, publik menaruh harapan sekaligus keraguan. Apakah DPR dan pemerintah serius mempercepat pembahasan, atau lagi-lagi hanya gimmick politik?

RUU ini diyakini menjadi senjata hukum penting untuk memberantas korupsi, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir. Tapi, tanpa komitmen nyata, RUU tersebut bisa kembali masuk “kotak pendingin” seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pertanyaannya: Beranikah DPR dan pemerintah benar-benar menyelesaikannya kali ini, atau publik akan kembali dikhianati?

[Rahma]

 

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Berita Terbaru

error: Content is protected !!