WONOSOBO | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Merespons keluhan masyarakat yang sempat ramai diberitakan sejumlah media daring terkait sulitnya menghubungi nomor WhatsApp layanan kroscek STNK, pihak Polres Wonosobo melalui unit pelayanan Samsat memberikan klarifikasi resmi, Rabu (6/8/2025).
Petugas pelayanan STNK Polres Wonosobo, Bripka Arif Hidayat, menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang tercantum pada lembar bukti pembayaran pajak masih aktif dan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Memang benar nomor tersebut aktif. Hanya saja, karena pesan yang masuk bisa mencapai ribuan per hari, maka butuh waktu untuk membalas satu per satu,” ujar Bripka Arif.
Ia menjelaskan bahwa layanan WA itu ditujukan untuk mempermudah pemohon mengecek status STNK yang belum tercetak. Namun, kendala teknis seperti keterlambatan distribusi material dari pusat menyebabkan proses pencetakan memerlukan waktu lebih lama.
Sebagai solusi sementara, setelah pembayaran dan perpanjangan, pemohon akan menerima lembar bukti pajak yang sudah dibubuhi cap tanggal pengambilan dan nomor WA untuk konfirmasi.
Namun demikian, Bripka Arif memastikan bahwa kehadiran pemohon pada tanggal pengambilan yang tertera sudah cukup, tanpa perlu menunggu balasan WA.
“Kalau datang sesuai tanggal yang tertera di bukti pajak, STNK bisa langsung diambil di loket. Tidak perlu khawatir menunggu balasan pesan lagi,” tegasnya.
Polres Wonosobo pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetap mengikuti alur layanan resmi, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
[Angger S]