49 Pengedar Narkoba Dituntut Hukuman Mati, Kejati Sumut Tegas Perangi Perusak Generasi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Jejakkasusindonesianews.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menuntut 49 terdakwa pengedar narkoba dengan hukuman mati. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman zat terlarang.

 

Menurut Kepala Kejati Sumut, Idianto, SH., MH, para terdakwa merupakan bagian dari jaringan besar peredaran gelap narkotika lintas provinsi. “Mereka tidak hanya menyebarkan barang haram, tetapi juga telah merusak masa depan ribuan anak bangsa. Tuntutan mati ini adalah pesan keras bahwa negara tidak akan kompromi,” tegasnya saat konferensi pers, Jumat (14/6/2025).

 

Kasus-kasus yang ditangani melibatkan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, hingga ganja dengan jumlah yang mencapai ratusan kilogram. Beberapa terdakwa juga diketahui sebagai residivis dan berperan sebagai bandar.

 

Data Kejati Sumut menyebutkan, tuntutan hukuman mati dijatuhkan dalam 38 perkara sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, dengan sebaran kasus terbanyak di wilayah Medan, Deliserdang, dan Tanjung Balai.

 

Langkah Kejati Sumut ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan tokoh masyarakat. Mereka menilai pendekatan hukum maksimal sangat diperlukan dalam menghadapi darurat narkoba yang kian mengancam.

 

“Kami tidak ingin Sumatera Utara menjadi sarang narkotika. Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyelamatkan masa depan bangsa,” tutup Idianto.(Amrullah)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru