Laporan | M.Supadi
Kabupaten Semarang | jejakkasusindonesianews.com – Komitmen tegas ditunjukkan jajaran Polres Semarang dalam memberantas peredaran dan pembuatan petasan ilegal menjelang Ramadan 2026. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku yang nekat memproduksi maupun mengedarkan bahan peledak rakitan tersebut.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Instansi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Semarang di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2026).
“Pembuatan dan pengedaran petasan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa dan menimbulkan kerugian material. Kami akan tindak tegas,” tegas Kapolres.
Langkah preventif terus digencarkan. Polres mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi terkait bahaya bahan peledak rakitan, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan.
Dalam Operasi Cipta Kondisi awal Ramadan, aparat berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan petasan. Seorang pelajar di wilayah Bergas kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan, sementara di Bandungan ditemukan sekitar 2 ons bahan serupa. Temuan ini menjadi alarm serius agar kasus ledakan seperti yang terjadi di sejumlah daerah tidak terulang di Kabupaten Semarang.
Masyarakat diminta aktif berperan serta dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses gratis tanpa pulsa. Tim pengaduan khusus juga telah dibentuk guna memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menekankan pentingnya sosialisasi bahaya petasan dengan menyasar anak-anak dan remaja. Menurutnya, petasan berpotensi menyebabkan cedera serius, kebakaran, kerusakan fasilitas umum, hingga mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam rakor tersebut turut hadir Wakil Bupati Semarang, Dandim 0714/Salatiga, Kajari, Kepala PN, Kepala BIN Daerah Kabupaten Semarang, Sekda, para camat serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Semarang.
Rakor lintas instansi ini menegaskan satu pesan kuat: stabilitas dan keamanan daerah bukan sekadar slogan. Aparat dan pemerintah daerah siap bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.(..)






