JEPARA| Jejakkasusindonesianews.com Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Tengah terpantau masih memasang kotak di area toilet. Keberadaan kotak tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan persepsi adanya pungutan, sementara toilet SPBU merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan secara gratis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kotak-kotak tersebut ditempatkan di area toilet dengan beragam keterangan, seperti tempat tisu atau pembuangan sampah. Namun, di beberapa SPBU, penempatannya dinilai kurang jelas sehingga berpotensi dimaknai sebagai kotak sumbangan atau pungutan tidak resmi oleh pengguna fasilitas.
Sejumlah pengguna jalan mengaku merasa kurang nyaman dengan keberadaan kotak tersebut. Mereka menilai hal itu dapat menimbulkan kebingungan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mengetahui secara pasti ketentuan pelayanan toilet di SPBU.

Mengacu pada standar pelayanan Pertamina, toilet SPBU merupakan fasilitas umum yang wajib disediakan secara gratis, bersih, dan layak digunakan. Oleh karena itu, pemasangan kotak di area toilet dinilai tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik karena berpotensi menimbulkan kesan adanya kewajiban memberikan imbalan.
Selain persoalan keberadaan kotak, kondisi kebersihan dan penataan toilet di sejumlah SPBU juga menjadi perhatian. Di beberapa lokasi, perlengkapan kebersihan terlihat kurang tertata dengan baik, sehingga mengurangi kenyamanan pengguna.
Masyarakat berharap Pertamina bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan fasilitas umum di SPBU, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Penertiban penempatan kotak di area toilet dinilai penting guna menjaga standar pelayanan serta kepercayaan publik terhadap layanan SPBU.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan masih dipasangnya kotak di area toilet tersebut.

Suasana area belakang toilet di salah satu SPBU di Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (10/1/2026). Keberadaan kotak di sekitar fasilitas toilet SPBU menuai sorotan masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan persepsi pungutan.
(Nyoto S)






