Laporan :M.Supadi
Kab. Semarang | JejakKasusIndonesiaNews.com —
Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh persoalan teknis, Polres Semarang, Polda Jawa Tengah, melakukan pengecekan menyeluruh terhadap 75 unit kendaraan dinas roda empat dan roda enam yang digunakan dalam operasional kepolisian.
Pemeriksaan dilakukan secara detail, meliputi kondisi mesin, sistem pengereman, kelistrikan, ban, lampu, hingga kelengkapan administrasi kendaraan. Kendaraan yang dicek mencakup mobil patroli, kendaraan operasional satuan fungsi, serta armada pendukung kegiatan kepolisian di lapangan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Logistik Polres Semarang, Kompol Bambang Triatmojo, S.H. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan sarana vital yang tidak boleh bermasalah saat digunakan dalam tugas pelayanan dan penegakan hukum.
“Kendaraan dinas adalah alat utama pelaksanaan tugas di lapangan. Kami pastikan seluruh armada dalam kondisi layak jalan, aman, dan siap digunakan kapan pun untuk melayani masyarakat,” tegas Kompol Bambang.
Tidak hanya kendaraan roda empat dan enam, pengecekan kendaraan dinas roda dua juga akan dilakukan, khususnya yang digunakan oleh personel Bhabinkamtibmas. Namun, metode yang diterapkan berbeda, yakni menggunakan sistem “jemput bola” ke masing-masing satuan fungsi dan Polsek jajaran.
Langkah tersebut diambil agar pengecekan tidak menghambat tugas pelayanan langsung kepada masyarakat, mengingat kendaraan roda dua merupakan sarana utama Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sambang, pembinaan, dan pelayanan di desa maupun kelurahan binaan.

“Kami tidak ingin pengecekan justru mengganggu pelayanan. Karena itu, tim logistik akan mendatangi langsung Polsek dan satuan fungsi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Bagian Logistik Polres Semarang menggandeng pihak ketiga, UD Montecarlo, sebagai mitra teknis perawatan kendaraan dinas. Kehadiran mekanik profesional tersebut memastikan setiap unit kendaraan diperiksa sesuai standar teknis dan keselamatan.
Melalui pengecekan rutin ini, Polres Semarang menegaskan komitmennya menjaga kesiapan sarana operasional, demi mendukung tugas kepolisian secara maksimal—mulai dari patroli, pelayanan masyarakat, penanganan gangguan kamtibmas, hingga kegiatan kemanusiaan di wilayah hukum Polres Semarang.






