Purbalingga /Jejakkasusindonesianews.com- Layanan salah satu gerai Indomaret di Jl. Alun-Alun Selatan, Kalimanah, Purbalingga, menuai kecaman. Dari hasil pantauan langsung pada Jumat (5/9/2025), ditemukan dugaan praktik permainan harga yang merugikan konsumen.
Harga yang tertera di rak berbeda jauh dengan nominal yang muncul saat pembayaran di kasir. Fakta di lapangan, produk pakaian dalam merek tertentu dipasang label Rp44.300–Rp47.000, namun ketika di-scan di kasir justru melonjak hingga Rp93000. Selisih harga yang janggal ini menimbulkan dugaan adanya praktik curang yang melibatkan oknum karyawan.
Seorang konsumen yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Saya jelas dirugikan. Harga di rak Rp44 ribuan, tapi kasir menagih lebih dari Rp93 ribu. Kalau konsumen tidak teliti, jelas banyak yang akan kena tipu,” ujarnya kesal.
Saat dikonfirmasi, salah satu kasir hanya berkilah singkat dengan alasan, “salah naruh, Pak.” Jawaban ini justru menambah tanda tanya besar, apakah kasus ini sekadar kelalaian fatal atau ada pola sistematis untuk mengelabui konsumen.
Konsumen lain, Sodhik asal Semarang, juga menyuarakan kekecewaannya terhadap pelayanan tersebut. Sementara itu, Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) BPAN Jateng melalui Edy Bondan menegaskan akan menindaklanjuti dugaan ini.
“Kami akan segera bersurat resmi ke Polres Purbalingga, Polda Jateng, serta Dinas Perdagangan agar kasus ini tidak dibiarkan,” tegas Edy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Indomaret setempat masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat mendesak Dinas Perdagangan Kabupaten Purbalingga maupun aparat penegak hukum segera turun tangan, agar praktik nakal yang merugikan konsumen ini tidak terus berlarut-larut.[Red]