KUDUS | Jejakkasusindonesianews.com Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus menggelar kegiatan bertajuk “Police Art” yang berlangsung di kawasan ikonik Simpang Tujuh Kudus, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan yang memadukan unsur seni dan edukasi ini menjadi langkah preventif dan edukatif Satlantas Polres Kudus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Lantas AKP Royke Noldy Darean, menyampaikan bahwa “Police Art” merupakan upaya strategis dalam membangun Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) melalui pendekatan yang lebih komunikatif dan humanis.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat secara langsung agar lebih peduli dan disiplin dalam berlalu lintas, demi keselamatan bersama,” jelas AKP Royke.
Sejumlah aktivitas dalam kegiatan ini meliputi:
Penyuluhan dan imbauan langsung kepada masyarakat di sekitar area Simpang Tujuh terkait pentingnya tertib berlalu lintas;
Pembagian brosur dan leaflet edukatif berisi informasi keselamatan, jenis pelanggaran prioritas, serta panduan etika berkendara
Sosialisasi penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan penggunaan ponsel saat berkendara.
Dengan balutan seni dan komunikasi publik yang atraktif, kegiatan ini disambut antusias oleh warga Kudus. Banyak pengunjung yang ikut menyimak materi edukatif sambil menikmati suasana Simpang Tujuh.
Kegiatan “Police Art” ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum, yaitu UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Satlantas Polres Kudus menegaskan komitmennya untuk terus menggelar kegiatan edukatif serupa selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2025.
Dengan semangat Policing with Heart, Satlantas berharap budaya tertib lalu lintas dapat tumbuh dan melekat kuat di tengah masyarakat.
[Eko NR]