Laporan:Witriyani
Ungaran-Jejakkasusindonesisnews.com, Aksi mogok sejumlah sopir truk yang memprotes aturan Over Dimension Over Load (ODOL) mendapat respons cepat dari Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. Didampingi Wakapolres, Kasat Lantas, dan Kasat Samapta, Kapolres turun langsung ke perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali, tepatnya di wilayah Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kamis malam (19/6/2025).
Setibanya di lokasi, rombongan kepolisian langsung berdialog dengan sekitar 15 sopir truk berbagai jenis yang melakukan aksi pemblokiran jalur nasional menuju Kota Solo.
Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat lainnya.
“Silakan menyampaikan aspirasi, namun jangan sampai mengganggu masyarakat, baik dalam aktivitas maupun arus lalu lintas yang melintas,” tegas AKBP Ratna.
Ia juga menekankan pentingnya dialog terbuka antara aparat dan para sopir untuk memahami keresahan di lapangan. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa aturan ODOL telah melalui pertimbangan dan proses sosialisasi yang panjang.
“Kami memahami setiap aturan pasti menimbulkan resistensi. Oleh karena itu, kami hadir untuk mendengarkan dan membuka ruang diskusi bersama,” tambahnya.
Dari pantauan di lapangan, aksi mogok tersebut diinisiasi oleh komunitas sopir dari luar Kabupaten Semarang. Namun karena dilaksanakan di wilayah perbatasan, arus lalu lintas di Kabupaten Semarang ikut terdampak.
Aksi ini merupakan bentuk aspirasi para sopir yang berharap kebijakan nasional lebih mempertimbangkan kondisi di daerah, terutama dampak langsung terhadap pelaku transportasi barang.
Dalam kesempatan itu, AKBP Ratna juga turut membantu mengurai kemacetan yang sempat mengular hingga sekitar 3 kilometer dari dua arah.
“Kami lakukan dialog dan alhamdulillah, akses jalur sudah dapat dilalui kembali,” jelasnya.
Aksi solidaritas yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB ini akhirnya dapat dikendalikan dan terurai pada pukul 19.45 WIB. Kapolres bersama jajaran terlihat melakukan pengaturan lalu lintas guna memperlancar pergerakan kendaraan dari dua arah.
Kapolres Semarang juga mengimbau para sopir untuk kembali menjalankan aktivitas seperti biasa, sembari tetap membangun komunikasi agar tercipta solusi yang tidak memberatkan para sopir.[Jk-Zed]