Laporan |Witriyan
Salatiga | jejakkasusindonesianews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas dengan menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Senin (9/2/2026). Langkah ini menjadi penguatan nyata menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah sebelumnya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Salatiga bersama seluruh jajaran petugas sebagai simbol keseriusan dalam meningkatkan pelayanan prima yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak perubahan dalam budaya kerja.
“Ini bukan seremoni semata, tetapi momentum perubahan untuk memberikan pelayanan prima tanpa korupsi, tanpa pungli, dan tanpa diskriminasi,” tegas Anton.
Dalam amanatnya, Anton menekankan bahwa Komitmen Bersama dan Pakta Integritas merupakan bukti nyata profesionalitas aparatur pemasyarakatan dalam menjalankan tugas secara berintegritas dan akuntabel.
“Komitmen dan Pakta Integritas adalah wujud tanggung jawab moral kita untuk bekerja profesional, berintegritas, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan membawa dampak kemanfaatan yang nyata.
Di akhir arahannya, Anton berharap sinergi antar subseksi dan seluruh petugas dapat semakin solid guna mengoptimalkan pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pencapaian target kinerja strategis Rumah Tahanan Negara.
Langkah ini menegaskan posisi Rutan Salatiga sebagai institusi pemasyarakatan yang konsisten membangun birokrasi bersih, melayani, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.(..)






