Wartawan Diusir” Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!  

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga||Jejakkasusindonesianews.com, Aroma busuk ketidaktransparanan dan arogansi kekuasaan kembali tercium dari gedung DPRD Kabupaten Purbalingga. Bukannya menjadi representasi rakyat yang terbuka dan bertanggung jawab, lembaga yang seharusnya menjadi pilar demokrasi ini justru menunjukkan wajah bengisnya dengan mengusir wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus narkoba. Peristiwa memalukan ini terjadi pada tanggal 2 Juni 2025, mencoreng citra Purbalingga dan mengusik sendi-sendi demokrasi.

 

Bang Aldo, perwakilan dari media partner yang menjadi korban pengusiran, dengan tegas menyatakan, “Kami diusir secara paksa oleh petugas keamanan DPRD tanpa alasan yang jelas. Ini bukan hanya penghinaan terhadap profesi jurnalistik, tetapi juga upaya licik untuk menutup-nutupi informasi penting bagi publik.” Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk melindungi oknum anggota dewan yang terlibat. Keengganan memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat kecurigaan publik.

Tindakan sewenang-wenang ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU tersebut secara tegas mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik. Ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta seharusnya menjadi efek jera, bukan sekadar ancaman di atas kertas. Namun, nyatanya, DPRD Purbalingga dengan congkaknya mengabaikan hukum dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

 

Lebih memprihatinkan lagi, kasus ini bukan sekadar insiden tunggal. Ini adalah puncak gunung es dari budaya ketidaktransparanan yang telah lama mengakar di DPRD Purbalingga. Sikap arogan dan anti-kritik yang ditunjukkan oleh lembaga ini menunjukkan betapa jauhnya mereka dari idealisme representasi rakyat. Mereka lebih memilih melindungi kepentingan pribadi dan kelompok daripada melayani kepentingan publik.

Kejadian ini bukan hanya masalah internal DPRD Purbalingga, tetapi juga cerminan buruk tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purbalingga. Ketidakmampuan dan ketidakmauan memberikan akses informasi kepada publik menunjukkan kegagalan total dalam menjalankan amanah rakyat. Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang menghalangi kerja jurnalistik dan menghambat akses informasi publik. Kebebasan pers adalah harga mati bagi demokrasi, dan peristiwa di DPRD Purbalingga harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pedoman bagi setiap lembaga pemerintahan, tanpa kecuali. Diam berarti membiarkan demokrasi kita terkikis oleh tindakan sewenang-wenang. (Ags&Tiem)

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:27

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terbaru