Wali Kota Semarang”  Hevearita dan Suami Resmi Ditahan KPK

redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (kanan) tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 19 Februari 2025. Ita dan Alwin diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi di lingkungan pemerintah
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (kanan) tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 19 Februari 2025. Ita dan Alwin diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang.

Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau populer dengan nama Mbak Ita berserta suaminya, Alwin Basri (AB), yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Penahanan kedua tersangka korupsi di Pemerintah Kota Semarang itu dilakukan hari ini, Rabu, 19 Februari 2025

Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, Hevearita dan Alwin Basri telah menerima uang fee pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023. “HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee,” kata dia pada saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

“Tidak hanya itu, Mbak Ita dan suami juga menerima uang dari pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan tahun anggara 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang.

Hevearita dan Alwin Basri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah atau janji pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 2023-2024. Mereka juga diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya perihal insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang tahun anggaran 2023-2024.

Kedua tersangka ini juga menerima gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah

“Wali Kota Semarang Hevearita dan suaminya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung sejak 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2025

(Witriyani Red)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!