Tragedi di Wonogiri, Seorang Ibu Tewas Dibunuh Anak Kandung yang Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota.Semarang|JKI  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan ileh seorang anak terhadap ibu kandungnya yang terjadi di Kabupaten Wonogiri. Pelaku bernisial DU (38) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SR (61), dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis mandau.

Dalam rilis pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/2025), Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan kronologi kejadian. Aksi tragis itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) sore di rumah korban di Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri.

“Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau dan mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, wajah, leher, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia menambahkan, setelah ditemukan warga dalam kondisi rumah gelap, polisi bersama tim medis melakukan olah TKP dan memastikan korban sudah meninggal. Barang bukti berupa pakaian korban dan sebilah mandau diamankan dari lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku DU tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJD Surakarta untuk memastikan kondisi mentalnya sebelum proses hukum dilanjutkan.

“Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani pemeriksaan kejiwaan dj RSJD Surakarta. Meski demikian proses hukum tetap berjalan dan pelaku terancam jeratan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan rasa prihatin atas tragedi yang melibatkan hubungan darah antara anak dan ibu. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan, serta tidak segan melaporkannya untuk mendapat penanganan medis lebih awal.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang terdekat, karena pencegahan sejak dini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

[Yogie PS ]

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!