Surakarta/ Jejakkasusindonesianews.com – Aksi unjuk rasa BEM Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta pada Senin (1/9/2025) sore mendadak memanas. Tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP berhasil diamankan aparat usai kedapatan membawa bom molotov.
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK, MH menuturkan, kecurigaan petugas muncul saat melihat gerak-gerik ketiga anak tersebut di Jalan Duren. Benar saja, dari jok motor Yamaha Jupiter Z putih yang mereka kendarai ditemukan dua botol kaca berisi sumbu kain biru.
“Dari hasil interogasi, mereka mengaku botol itu rencananya akan diisi bensin untuk dilemparkan ke petugas,” ungkap AKBP Sigit dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (2/9/2025).
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon. Hasilnya, ditemukan lagi tiga botol kaca siap pakai dengan sumbu kain biru.
Barang bukti yang diamankan:
Lima botol kaca dengan sumbu kain biru
Satu unit Yamaha Jupiter Z putih
Satu unit motor Karisma hitam
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 187 Jo 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana kebakaran/ledakan, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Meski demikian, Wakapolresta menegaskan kondisi Kota Solo tetap aman dan kondusif.
“Polresta Surakarta bersama TNI dan Pemkot terus bersinergi menjaga ketenangan masyarakat. Kami imbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi,” tegasnya.
Pewarta:Rizky