Tiga Anak Nekat Bawa Bom Molotov Saat Demo di Solo, Polisi Bergerak Cepat!!

redaksi

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta/ Jejakkasusindonesianews.com – Aksi unjuk rasa BEM Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta pada Senin (1/9/2025) sore mendadak memanas. Tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP berhasil diamankan aparat usai kedapatan membawa bom molotov.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK, MH menuturkan, kecurigaan petugas muncul saat melihat gerak-gerik ketiga anak tersebut di Jalan Duren. Benar saja, dari jok motor Yamaha Jupiter Z putih yang mereka kendarai ditemukan dua botol kaca berisi sumbu kain biru.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku botol itu rencananya akan diisi bensin untuk dilemparkan ke petugas,” ungkap AKBP Sigit dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (2/9/2025).

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon. Hasilnya, ditemukan lagi tiga botol kaca siap pakai dengan sumbu kain biru.

Barang bukti yang diamankan:

Lima botol kaca dengan sumbu kain biru

Satu unit Yamaha Jupiter Z putih

Satu unit motor Karisma hitam

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 187 Jo 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana kebakaran/ledakan, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Meski demikian, Wakapolresta menegaskan kondisi Kota Solo tetap aman dan kondusif.

“Polresta Surakarta bersama TNI dan Pemkot terus bersinergi menjaga ketenangan masyarakat. Kami imbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi,” tegasnya.

Pewarta:Rizky

 

 

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!