Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen||Jejakkasusindonesianews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Masaran. Hasilnya, seorang pria berinisial P (31) asal Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu dan tembakau sintetis.

Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah kos di wilayah Masaran. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 1,4 gram dan tembakau sinte sebanyak 0,65 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku ini merupakan jaringan lintas provinsi yang masuk ke wilayah Sragen. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Moh Luqman Effendi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Sragen dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta mengacu pada Permenkes RI No. 7 Tahun 2025 tentang Penggolongan Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Luqman menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat. Informasi itu sangat berharga dalam mendeteksi dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Sragen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman narkotika. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan, terutama terhadap jaringan luar daerah yang mencoba menyusup ke Sragen

Penulis :Rizky

Editor :Redaksi

Loading

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 
Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan
Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:29

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

Senin, 23 Maret 2026 - 21:22

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!