SMKN 1 Pringapus Diduga Berdiri di Atas Tanah Bengkok Desa Sejak 2008

redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.SEMARANG|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM– Polemik kepemilikan lahan tempat berdirinya SMKN 1 Pringapus, Kabupaten Semarang, kembali mencuat setelah beredarnya surat pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Jatirunggo yang menyebutkan bahwa gedung sekolah tersebut berdiri di atas tanah bengkok desa sejak tahun 2008.

Dalam surat pernyataan tertanggal 26 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Jatirunggo, Fauzan, disebutkan bahwa tanah bengkok dengan Nomor C Persil Kelas Tanah 155/SI dan luas 18.962 meter persegi digunakan untuk bangunan SMKN 1 Pringapus.

Masih dalam surat yang sama, tercantum bahwa harga sewa tanah bengkok Desa Jatirunggo ditetapkan sebesar Rp 8 juta per hektare per tahun.

Surat tersebut juga diketahui oleh Ketua BPD Desa Jatirunggo, Bambang Hadi Pramono, SE, serta dibubuhi stempel resmi Pemerintah Desa dan BPD Jatirunggo.

Ketua GJL–GAMAT RI Kota Semarang, Budi Priyono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat beserta salinan surat pernyataan tersebut.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengonfirmasi langsung ke Kepala Desa Jatirunggo. Dari hasil pertemuan itu, informasi dalam surat memang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Budi Priyono.

Ia menegaskan, GJL–GAMAT RI akan melaporkan temuan ini ke dinas terkait guna meminta klarifikasi resmi. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya akan meneruskan laporan ke Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, mantan Kepala SMKN 1 Pringapus, Imam, mengakui bahwa permasalahan status lahan tersebut sudah lama terjadi, namun belum mencapai kesepakatan antara pihak pemerintah desa dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

“Benar, sudah lama jadi pembahasan, tapi sampai sekarang belum ada titik temu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kasus ini memunculkan perhatian publik karena menyangkut pengelolaan aset negara di atas tanah milik desa, yang seharusnya memiliki kejelasan hukum agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Pewarta : Nyoto S

Editor  : Angger S

Berita Terkait

Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan
Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol
Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara
Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur
Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta
Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal
Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger
Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:38

Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:48

Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:31

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:43

Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04

Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12

Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55

Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger

Senin, 16 Maret 2026 - 16:14

Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!