Sindikat Pencurian Kabel Di Kawasan Industri ” Berhasil Di Ringkus Polres Kendal 

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL-Jejakkasusindonesianews.com, Tim Resmob Polres Kendal bersama Polsek Kaliwungu berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik di PT LBM Energi Baru Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal. Polisi menangkap tujuh orang tersangka berinisial DR, IM, AP, SR, SU, YT, dan WT. Sementara itu, dua orang lainnya berinisial TA dan YU masih dalam pengejaran.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar melalui Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra mengungkapkan, ketujuh pelaku ditangkap dalam operasi penindakan pada Sabtu (26/4/2025) dini hari. Penangkapan bermula dari laporan pihak PT LBM Energi Baru Indonesia atas kehilangan sejumlah kabel listrik bernilai tinggi.

“Dalam aksinya, para pelaku memotong kabel menjadi potongan pendek agar lebih mudah diangkut. Saat beraksi, mereka juga sempat menganiaya dua petugas keamanan PT LBM yang memergoki pencurian tersebut,” ungkap Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra, pada keterangan pers 28 April 2025.

Kedua korban mengalami luka cukup serius akibat serangan para pelaku. Korban pertama, Mohamad Andriyanto, mengalami memar di bagian bibir sebelah kiri dan menjalani rawat jalan. Sedangkan korban kedua, Adi Fitriyanto, mengalami luka sobek di bibir, memar di area kepala, serta luka terbuka di dinding pipi bagian dalam, sehingga harus menjalani rawat inap di RSUM Darul Istiqomah Kaliwungu selama kurang lebih tiga hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku antara lain kabel listrik berbagai ukuran, satu unit mobil berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut kabel hasil curian, alat potong kabel, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan pencurian.

Adapun rincian kerugian material yang dialami PT LBM Energi Baru Indonesia sebagai berikut:
• Kabel NYY ukuran 3×185+1×95 dengan panjang 68,134 meter,
• Kabel NYY ukuran 4×95+1×50 dengan panjang 56,29 meter,
• Kabel NYY ukuran 4×50+1×25 dengan panjang 5,88 meter.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp276.878.842 (dua ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh dua rupiah).

Saat ini, ketujuh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kendal. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Kendal mengimbau seluruh perusahaan di Kawasan Industri Kendal untuk meningkatkan sistem keamanan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.[Angger S]

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:27

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terbaru