Pasuruan | Jejakkasusindonesianews.com – Rutan Kelas IIB Bangil menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Serbaguna, Jumat (18/07/2025), sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi perilaku dan kepatuhan warga binaan. Agenda ini menjadi tolok ukur penting bagi narapidana dalam memperoleh hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, hingga remisi.
Sidang dipimpin Kasubsi Pelayanan Tahanan, Imron Rosyadi, dan dihadiri oleh pejabat struktural, staf pembinaan, staf KPR, serta Kepala Regu Pengamanan. Sebanyak 20 warga binaan dievaluasi berdasarkan laporan perkembangan harian dari petugas pembinaan dan pengamanan.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menekankan bahwa sidang TPP merupakan bagian dari tanggung jawab pemasyarakatan.
“Ini bukan hanya evaluasi rutin, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menjalankan pembinaan sesuai regulasi. Kami ingin memastikan setiap program berjalan efektif dan menyentuh langsung perubahan perilaku warga binaan,” ujarnya.
Imron Rosyadi menambahkan bahwa proses sidang dilakukan secara objektif dan transparan.
“Penilaian berdasarkan laporan faktual. Setiap warga binaan diberikan peluang yang adil untuk menunjukkan perubahan dan memperoleh hak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Sidang TPP ini menjadi komitmen nyata Rutan Bangil dalam membentuk narapidana yang siap kembali ke masyarakat dengan sikap positif dan produktif. Evaluasi terstruktur diharapkan mampu memacu semangat warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan secara maksimal.
Penulis : Khanza
Editor : Redaksi