Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Kang Adi 

SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM  Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Ambarawa berhasil digagalkan. Seorang pemuda berinisial RN alias AM (25),

Warga Kecamatan Bandungan, diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Semarang saat mencoba memasukkan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis (tembakau gorila) ke dalam Lapas, Kamis (22/1/2026).

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antara Polres Semarang dan pihak Lapas Ambarawa.

“Pelaku sudah kami amankan. Pengungkapan ini berkat kerja sama dan kewaspadaan petugas Lapas Ambarawa yang langsung berkoordinasi dengan Polres Semarang,” tegas Kapolres, Sabtu (24/1/2026).

Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres Semarang Ipda Dwi Sumarsono, SH., mengungkap kronologi kejadian. RN diketahui diminta oleh seorang warga binaan Lapas Ambarawa berinisial OH (33) untuk membelikan tembakau gorila melalui jaringan yang telah dikenalnya.


Saat menjenguk OH, RN menerima permintaan tersebut dengan iming-iming imbalan. Pelaku kemudian berhasil membeli 1 paket tembakau sintetis seberat 9,34 gram dan membawanya ke Lapas Ambarawa.

Untuk mengelabui petugas, barang haram itu disembunyikan di dalam kemasan deodorant. Namun, kecurigaan petugas Lapas terhadap barang bawaan RN membuat upaya penyelundupan itu gagal total.
Petugas Lapas segera menghubungi Polres Semarang. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, paket tembakau gorila berhasil ditemukan dan RN langsung diamankan.
“Tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Dwi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 paket tembakau sintetis, 2 unit telepon genggam, serta 1 kartu ATM. Penyidik saat ini masih mendalami jaringan dan alur peredaran narkotika tersebut.
Lebih lanjut terungkap, OH bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus narkotika, yang pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2019, 2020, dan 2024, hingga akhirnya kembali mendekam di Lapas Ambarawa.

“OH adalah residivis narkotika dan kembali terlibat meski masih menjalani hukuman,” pungkas Ipda Dwi.

Polres Semarang menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika, termasuk upaya penyelundupan ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!