Sehari Buron, Bocah Bandungan Nekat Curi Motor! Polres Semarang Bekuk di Depan Minimarket

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi 

Ungaran||Jejakkasusindonesianews.com– Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan bocah berusia 15 tahun di Bandungan, Kabupaten Semarang, berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang. Pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur tersebut diamankan hanya sehari setelah kejadian.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan. Pelaku berinisial WK (15), warga setempat, kini telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Semarang.

“Benar, pelaku adalah anak berusia 15 tahun, saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Ratna, Kamis (31/7/2025).

Didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., SIK., MH.Li., Kapolres memaparkan kronologi kejadian. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban Muhamad Rosid (44) memarkir sepeda motor miliknya di dalam rumah. Terakhir terlihat pukul 21.00 WIB, sepeda motor itu raib sekitar pukul 23.30 WIB setelah korban mendapati rumah dalam kondisi berantakan dan pintu depan terbuka.

“Korban sempat mengira suara di ruang tamu adalah anaknya. Tapi saat dicek, motornya sudah tidak ada,” jelas AKBP Ratna.

Keesokan harinya, Rabu malam (30/7/2025), korban bersama anak lelakinya menyusuri area sekitar dan sekitar pukul 21.00 WIB berhasil menemukan sepeda motornya terparkir di samping sebuah minimarket dekat simpang tiga arah Wisata Candi Gedong Songo.

Korban langsung mengenali kendaraannya dan mendapati pelaku anak berada di sekitar lokasi. Saat diinterogasi, WK mengakui perbuatannya. Korban kemudian menghubungi kerabat dan Ketua RT setempat, sebelum akhirnya membawa pelaku ke rumah dan melaporkannya ke Bhabinkamtibmas.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Polres Semarang.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” lanjut Kapolres.

Namun, karena pelaku masih berusia anak-anak, Polres Semarang akan mengedepankan pendekatan rehabilitasi psikososial bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas PPA-KB, dan tim psikolog.

“Penanganan kasus ini tetap dalam koridor perlindungan anak, dengan pendekatan keadilan restoratif,” pungkas AKBP Ratna.(..)

 

 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte
Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota” 12 Tersangka Diamankan
Kades Wonoagung Ditahan Polisi Usai Digerebek Warga”  Skandal Perselingkuhan, Dugaan Asusila hingga Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:39

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota” 12 Tersangka Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:41

Sehari Buron, Bocah Bandungan Nekat Curi Motor! Polres Semarang Bekuk di Depan Minimarket

Berita Terbaru