Satresnarkoba Polresta Banyumas Ciduk TJ, Amankan 1.125 Butir Obat Psikotropika Siap Edar

redaksi

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS / Jejakkasusindonesianews.com Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial TJ (28), warga Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, ditangkap dengan barang bukti 1.125 butir obat keras berbagai jenis.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.

“Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, kami mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar Kompol Willy.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita:

  • 655 butir tramadol
  • 280 butir heximer
  • 190 butir alprazolam
  • Uang tunai Rp250.000 hasil penjualan
  • Satu unit ponsel

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa TJ telah mengedarkan obat-obatan keras tersebut di wilayah Banyumas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kasus ini masih kami kembangkan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik. Polresta Banyumas berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

[Yogie PS]

Berita Terkait

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!
Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!
Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”
Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi
Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!
Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!
Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Belanja Mobil & Tanah Rp 300 Juta Sebelum Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 12:23

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ciduk TJ, Amankan 1.125 Butir Obat Psikotropika Siap Edar

Rabu, 17 September 2025 - 00:28

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!

Senin, 15 September 2025 - 15:25

Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!

Senin, 15 September 2025 - 08:53

Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

Jumat, 12 September 2025 - 16:32

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

Jumat, 12 September 2025 - 05:27

Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

Kamis, 11 September 2025 - 12:37

Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita

Kamis, 11 September 2025 - 11:46

Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!

Berita Terbaru