Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Mojolaban

redaksi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sukoharjo – Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (3/3/2024) yang lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku berinisial OLK warga Sangkrah, Kota Surakarta.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Bagus, Rabu (17/7/2024) mengatakan bahwa kejadian berawal ketika korban yang bernama Nur Rasyid (23), yang hendak pulang kerumahnya di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Saat melintasi jalan di wilayah barat rel kereta api Desa Plumbon, korban disuruh berhenti oleh dua orang laki-laki.

“Dimana ketika itu pelaku membentak-bentak korban dan menuduh korban akan melakukan transaksi narkoba,” jelas Kasat Reskrim menerangkan.

Kemudian pelaku meminta korban mengeluarkan handphone miliknya dengan alasan akan dicek apakah ada transaksi narkoba atau tidak. Lalu pelaku juga meminta dompet milik korban dengan alas an akan mengeceknya juga.

“Saat setelah pelaku menguasai HP dan dompet milik korban, pelaku kemudian langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor,” terang AKP Dimas.

Mendapati kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sukoharjo guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2024 sekira pukul 22.00 Wib, Unit Resmob Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya tersebut sebanyak 6x dengan modus yang sama diantaranya TKP Desa Laban, Mojolaban, TKP Selatan Pasar Telukan, Grogol, TKP Tempat Tambal Ban Utara simpang empat The Park, Grogol, TKP Depan Pasar Telukan, TKP Simpang 3 Barat Hotel Fave dan TKP Parkiran Bakso Banaran. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana, tentang tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan atau Pencurian Dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara.

Khnza

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!