Satreskrim Polres Salatiga Ungkap Pembobolan Rekening Rp750 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sidrap

redaksi

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Witriyani

Salatiga / jejakkasusindonesianews.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil membongkar kasus pembobolan rekening nasabah bank swasta dengan kerugian mencapai Rp750 juta lebih. Tiga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kasus ini mencuat setelah korban bernama Ari Wibowo (48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga, pada Rabu (6/8/2025) mendapati rekeningnya tidak dapat diakses. Saat melakukan pengecekan di Kantor Cabang Utama (KCU) Salatiga, terungkap bahwa kartu ATM miliknya telah diganti oleh seseorang yang mengaku sebagai korban di Bank KCU Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan catatan transaksi, pada 28–31 Juli 2025 terjadi penarikan dana sebesar Rp750.747.508.

Polisi Lacak Hingga Sulsel

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Dengan dukungan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Polres Sidrap, tiga tersangka akhirnya ditangkap, masing-masing Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36).

Modus: KTP Palsu dan PIN ATM Korban

Dalam aksinya, para pelaku memalsukan KTP atas nama korban untuk mengurus penggantian kartu ATM. Mereka sudah menguasai PIN ATM korban sehingga leluasa melakukan penarikan tunai maupun transfer ke berbagai rekening. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk pembelian sepeda motor.

Barang Bukti

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Buku tabungan dan kartu ATM,
  • Belasan KTP palsu,
  • 19 unit telepon seluler,
  • 15 kartu SIM,
  • 2 unit sepeda motor.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana perbankan yang merugikan masyarakat.(..)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ciduk TJ, Amankan 1.125 Butir Obat Psikotropika Siap Edar
Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!
Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!
Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”
Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi
Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!
Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 13:40

Satreskrim Polres Salatiga Ungkap Pembobolan Rekening Rp750 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sidrap

Kamis, 18 September 2025 - 12:23

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ciduk TJ, Amankan 1.125 Butir Obat Psikotropika Siap Edar

Rabu, 17 September 2025 - 00:28

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!

Senin, 15 September 2025 - 15:25

Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!

Senin, 15 September 2025 - 08:53

Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

Jumat, 12 September 2025 - 16:32

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

Jumat, 12 September 2025 - 05:27

Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

Kamis, 11 September 2025 - 12:37

Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita

Berita Terbaru