Satreskrim Polres Salatiga Ungkap Pembobolan Rekening Rp750 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sidrap

redaksi

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Witriyani

Salatiga / jejakkasusindonesianews.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil membongkar kasus pembobolan rekening nasabah bank swasta dengan kerugian mencapai Rp750 juta lebih. Tiga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kasus ini mencuat setelah korban bernama Ari Wibowo (48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga, pada Rabu (6/8/2025) mendapati rekeningnya tidak dapat diakses. Saat melakukan pengecekan di Kantor Cabang Utama (KCU) Salatiga, terungkap bahwa kartu ATM miliknya telah diganti oleh seseorang yang mengaku sebagai korban di Bank KCU Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan catatan transaksi, pada 28–31 Juli 2025 terjadi penarikan dana sebesar Rp750.747.508.

Polisi Lacak Hingga Sulsel

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Dengan dukungan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Polres Sidrap, tiga tersangka akhirnya ditangkap, masing-masing Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36).

Modus: KTP Palsu dan PIN ATM Korban

Dalam aksinya, para pelaku memalsukan KTP atas nama korban untuk mengurus penggantian kartu ATM. Mereka sudah menguasai PIN ATM korban sehingga leluasa melakukan penarikan tunai maupun transfer ke berbagai rekening. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk pembelian sepeda motor.

Barang Bukti

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Buku tabungan dan kartu ATM,
  • Belasan KTP palsu,
  • 19 unit telepon seluler,
  • 15 kartu SIM,
  • 2 unit sepeda motor.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana perbankan yang merugikan masyarakat.(..)

 

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!