Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen /  jejakkasusindonesianews.com- Peredaran obat psikotropika dan obat berbahaya (Obaya) kembali digulung jajaran Satresnarkoba Polres Sragen. Tiga pelaku berhasil diringkus beserta ratusan butir barang bukti, dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen melalui Kasat Resnarkoba, AKP Luqman Effendi, menegaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan jual-beli obat terlarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku berinisial WRL (26) bersama dua rekannya, DP (18) dan DF (26).

“Dari tangan para pelaku, kami amankan barang bukti sebanyak 744 butir obat psikotropika siap edar. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Luqman, Senin (15/9/2025).

Polres Sragen menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba dan obat terlarang yang merusak generasi muda. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Sragen. Sinergi dengan masyarakat akan terus kami perkuat,” tegasnya.

Polisi juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini bisa cepat dilakukan. Diharapkan, keberhasilan ini menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba-coba merusak lingkungan Sragen dengan narkoba.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sragen berkomitmen menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda yang merupakan aset bangsa.

[Rizky ]

Loading

Berita Terkait

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!
Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!
Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi
Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!
Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!
Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Belanja Mobil & Tanah Rp 300 Juta Sebelum Ditangkap Polisi
Polres Kudus Bekuk Pencuri Barang Antik Rp800 Juta Kurang dari 24 Jam!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:28

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!

Senin, 15 September 2025 - 15:25

Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!

Senin, 15 September 2025 - 08:53

Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

Jumat, 12 September 2025 - 16:32

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

Jumat, 12 September 2025 - 05:27

Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

Kamis, 11 September 2025 - 12:37

Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita

Kamis, 11 September 2025 - 11:46

Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!

Rabu, 10 September 2025 - 15:02

Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Belanja Mobil & Tanah Rp 300 Juta Sebelum Ditangkap Polisi

Berita Terbaru