Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen /  jejakkasusindonesianews.com- Peredaran obat psikotropika dan obat berbahaya (Obaya) kembali digulung jajaran Satresnarkoba Polres Sragen. Tiga pelaku berhasil diringkus beserta ratusan butir barang bukti, dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen melalui Kasat Resnarkoba, AKP Luqman Effendi, menegaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan jual-beli obat terlarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku berinisial WRL (26) bersama dua rekannya, DP (18) dan DF (26).

“Dari tangan para pelaku, kami amankan barang bukti sebanyak 744 butir obat psikotropika siap edar. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Luqman, Senin (15/9/2025).

Polres Sragen menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba dan obat terlarang yang merusak generasi muda. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Sragen. Sinergi dengan masyarakat akan terus kami perkuat,” tegasnya.

Polisi juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini bisa cepat dilakukan. Diharapkan, keberhasilan ini menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba-coba merusak lingkungan Sragen dengan narkoba.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sragen berkomitmen menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda yang merupakan aset bangsa.

[Rizky ]

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!