Keerom||Jejakkasusindonesianews.com, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti melalui Pos Scofro Lama berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua sepeda motor hasil curian yang akan ditukar dengan narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).
Kejadian bermula sekitar pukul 06.30 WIT, ketika Danpos Scofro Lama, Letda Inf Christian F. Mamangkey, menerima informasi dari masyarakat tentang empat unit sepeda motor yang melintas mencurigakan dari arah Kampung Pitewi menuju Kampung Scofro.
Merespons cepat informasi tersebut, tim Satgas langsung menggelar sweeping di jalur tersebut. Hasilnya, dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi berhasil diamankan. Mereka membawa sepeda motor jenis Honda Vario dan Yamaha Mio Soul.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Jayapura. Keduanya juga mengaku ditugaskan untuk menyelundupkan motor itu ke Papua Nugini guna ditukar dengan ganja.
Pelaku diketahui bernama Aries Rnaldo Tegai (22) dan Nellsen Numba (29), warga Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura. Selain dua unit sepeda motor curian, Satgas turut mengamankan barang bukti berupa helm, korek api, tas kecil, dan bungkus rokok tembakau.
Komandan Satgas Yonif 131/Brs, Letkol Inf Dedi Harnoto, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Arso Timur dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti untuk penanganan hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan sweeping. Wilayah perbatasan bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan. Ini adalah bukti nyata komitmen kami menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” tegas Letkol Inf Dedi Harnoto.
Keberhasilan ini menjadi catatan penting atas kewaspadaan dan respons cepat prajurit Satgas Yonif 131/Brs dalam mencegah tindak kejahatan lintas batas yang kerap terjadi di wilayah perbatasan RI-PNG.
Bersama Braja Sakti Membangun Negeri
Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti
(Kang Adi)