BANYUMAS | Jejakkasusindonesianews.com Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali memutus mata rantai peredaran obat keras tanpa izin. Dua tersangka diamankan dalam pengungkapan berantai yang mengungkap total 3.106 butir obat daftar G siap edar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menyebut, kasus pertama menjadi pintu masuk terbongkarnya pemasok utama jaringan.
700 Butir Disita dari Pelaku di Cilongok: Awal Terbukanya Jaringan
Pengungkapan pertama dilakukan Sabtu malam (29/11/2025) pukul 21.55 WIB, ketika tim Sat Resnarkoba mengamankan seorang pria berinisial PL (43), warga Desa Cikidang, Cilongok.
PL diringkus di pinggir jalan timur Alfamart Cikidang dengan barang bukti:
- 700 butir obat daftar G,
- 1 unit HP Redmi 15,
- 1 unit sepeda motor Honda Vario.
Dari pemeriksaan awal, PL mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial HAW, warga Pekuncen.
“Informasi ini menjadi dasar pengembangan tim di lapangan,” jelas Kompol Willy.
Pengembangan Membawa ke Pekuncen: 2.406 Butir Diamankan dari Pemasok
Berbekal keterangan PL, tim bergerak cepat menuju Pekuncen. Minggu dini hari (30/11/2025) pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan HAW (53) yang diduga sebagai pemasok.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan:
- 2.406 butir obat keras/daftar G,
- 1 unit HP Oppo A16 yang digunakan untuk transaksi.
Kompol Willy memastikan kedua kasus tersebut merupakan satu rangkaian peredaran obat keras di wilayah Banyumas.
“Kedua tersangka telah kami amankan. Tim masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang ikut bermain,” tegasnya.
Waspada: Obat Daftar G Jadi Celah Masuk Penyalahgunaan Narkoba
Kasat Resnarkoba menekankan, peredaran obat keras tanpa izin kerap menjadi gerbang penyalahgunaan obat dan narkotika, terutama di kalangan remaja, bahkan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menjaga Banyumas tetap aman,” pungkas Kompol Willy.
Kaperwil Jateng: Yogie






