Demak | Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, kian menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut berlangsung rutin ini dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Kyai Paran Dolog, Kelurahan Kembangarum, dan memicu keresahan warga sekitar.[1/4/26]
Berdasarkan informasi dari masyarakat, arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial LYK. Warga menyebut, kegiatan ini bukan hal baru dan bahkan berlangsung hampir setiap pekan dengan jumlah pengunjung yang cukup ramai, termasuk dari luar daerah.
“Lokasinya di Jalan Kyai Paran Dolog, Kembangarum. Sudah lama berjalan, hampir tiap minggu ada. Yang mengelola katanya inisial LYK,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain menjadi ajang hiburan ilegal, praktik ini juga diduga menjadi tempat perjudian dengan perputaran uang yang tidak sedikit. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan, seperti keributan hingga konflik sosial di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai aktivitas yang berlangsung cukup terbuka ini memunculkan pertanyaan terkait ketegasan aparat penegak hukum (APH). Mereka berharap ada langkah nyata untuk menghentikan praktik yang dinilai melanggar hukum tersebut.

“Kami minta segera ditindak. Jangan sampai dibiarkan terus karena sangat meresahkan,” tegas warga lainnya.
Terpisah, merujuk pada pemberitaan media, pihak kepolisian disebut telah mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah Mranggen dan berjanji akan segera melakukan penindakan. Meski demikian, warga berharap langkah tersebut benar-benar direalisasikan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut maupun sosok berinisial LYK yang disebut.
“Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak aparat penegak hukum (APH) maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Jika terdapat tanggapan, bantahan, atau penjelasan resmi, dapat disampaikan kepada redaksi untuk dimuat sebagai bagian dari keberimbangan informasi.[Mu/Red]






