Laporan : Witriyani
Kab.Semarang-Jejakkasusindonesianews.com, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial berdurasi hampir satu menit, yang memperlihatkan warga mengamankan seorang pria berinisial R (35), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Pria tersebut diduga kedapatan mencuri pakaian dalam wanita di lingkungan Congol, Kecamatan Bergas.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore, 14 Juni 2025, di sebuah rumah kos wanita di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas.
“Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan diketahui oleh salah satu penghuni kos. Saat pelaku mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur, korban memergoki dan langsung berteriak minta tolong hingga warga datang mengamankan,” jelas Kapolres.
Berdasarkan informasi awal, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
AKP Harjono, SH., yang didampingi Kanit Intel Aiptu Dwi Budiono, SH., serta Bhabinkamtibmas Aiptu A. Mufid, menambahkan bahwa informasi terkait kondisi kejiwaan pelaku diperkuat oleh keterangan dari pihak Puskesmas Pringapus.
“Pelaku diamankan oleh personel Polsek Bergas di RT 7 RW 2 Kelurahan Karangjati. Saat dimintai keterangan, jawabannya tidak masuk akal. Setelah dikonfirmasi ke perangkat desa dan pihak medis, benar bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa dan pernah dirawat di salah satu RSJ di Jawa Tengah,” ujar AKP Harjono.
Pihak Polsek Bergas kemudian memfasilitasi mediasi antara keluarga pelaku, perwakilan lingkungan, dan korban. Hasilnya, disepakati bahwa pelaku akan diserahkan kembali ke keluarga untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
AKP Harjono mengapresiasi tindakan warga yang tidak bertindak anarkis dan segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat setempat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang tetap mengedepankan hukum dan tidak main hakim sendiri. Ini menjadi contoh positif dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
[Jk-Zed]