PWI Kalbar Klarifikasi Pemberitaan Keliru: Somasi terhadap Wawan Suwandi Dinilai Menyesatkan

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak|Jejakkasusindonesianews.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat melalui kuasa hukumnya, Sudirman SH MH, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan miring yang menyasar Wawan Suwandi, Plt Ketua PWI Kalbar. Pemberitaan yang dimaksud dinilai menyesatkan publik dan melanggar prinsip dasar jurnalistik.

Sudirman, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Kalbar, menegaskan bahwa sejumlah media dan oknum yang mengaku sebagai wartawan telah menerbitkan berita tanpa konfirmasi yang sah dan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

>“Berita-berita yang menayangkan somasi terhadap klien kami tidak hanya cacat etik, tapi juga mengandung unsur pelanggaran hukum. Ini mencoreng prinsip jurnalistik yang mengutamakan keberimbangan dan verifikasi,” ujar Sudirman SH MH dalam konferensi pers di Pontianak.

Pelanggaran Etik dan Hukum

Ia menyebutkan bahwa tindakan sepihak tersebut melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik secara tertulis dan tuduhan tanpa bukti.

“Jika perlu, kami akan menempuh langkah hukum. Ini bukan sekadar membela individu, tapi juga membela integritas profesi wartawan dari serangan informasi yang salah dan tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Legalitas Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

Sudirman juga menegaskan legalitas jabatan Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 133-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus PWI Provinsi Kalbar untuk sisa masa bakti 2024–2029.

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi pada 21 Februari 2025 di Jakarta.

Wartawan Senior yang Tercoreng

Wawan Suwandi, yang telah berkarier di dunia jurnalistik sejak 1996 dan dikenal luas baik di media lokal maupun nasional, mengaku kecewa terhadap isi dan cara pemberitaan yang menyasar dirinya. Ia menyayangkan adanya oknum yang mencederai etika jurnalistik hanya demi sensasi atau kepentingan tertentu.

Penegasan Tidak Ada Hubungan Hukum

Sudirman SH MH juga menegaskan bahwa Wawan Suwandi tidak memiliki hubungan hukum apapun dengan Hendry Chairudin Bangun, salah satu pihak yang sempat dikaitkan dalam isu tersebut. Ia mengimbau media dan publik untuk tidak terjebak dalam narasi yang tidak berdasar.

Seruan untuk Jurnalisme yang Bermartabat

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi insan pers agar selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, terutama dalam hal konfirmasi, verifikasi, dan keberimbangan informasi. PWI Kalbar berharap agar media tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang terpercaya dan bukan alat provokasi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai berita yang tidak benar merusak reputasi individu dan institusi. Wartawan harus menjadi pelindung kebenaran, bukan penyebar fitnah,” tutup Sudirman.

Rilis Resmi PWI Kalbar
Kaperwil Kalbar: Abang Amrullah

 

Loading

Berita Terkait

Buyung, Penjelajah Batas dari Ranah Minang ke Multitalenta Cilacap
Diduga Keras Galian C Di Desa Watuagung Tuntang ” Tak Kantongi Ijin Resmi, APH Mengapa Tutup Mata? ??
Tangkap AD, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 143,59 Gram Sabu
Terungkap!! Tambang Galian C Diduga Ilegal Gunakan Dokumen Palsu, Catut Nama Bupati
Judi Sabung Ayam Ratusan Juta di Purbalingga Diduga Dibekingi Oknum DPR, APH Tutup Mata
Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 17 Ribu Pil Dobel L dan 12 Gram Sabu
Kades Aktif Terlibat Jaringan Sabu, Polresta Magelang Ringkus Pelaku
Polres Semarang Gulung 4 Pelaku Narkoba, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Sabu Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:26

PWI Kalbar Klarifikasi Pemberitaan Keliru: Somasi terhadap Wawan Suwandi Dinilai Menyesatkan

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:11

Buyung, Penjelajah Batas dari Ranah Minang ke Multitalenta Cilacap

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:40

Diduga Keras Galian C Di Desa Watuagung Tuntang ” Tak Kantongi Ijin Resmi, APH Mengapa Tutup Mata? ??

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44

Tangkap AD, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 143,59 Gram Sabu

Senin, 21 Juli 2025 - 04:06

Terungkap!! Tambang Galian C Diduga Ilegal Gunakan Dokumen Palsu, Catut Nama Bupati

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:44

Judi Sabung Ayam Ratusan Juta di Purbalingga Diduga Dibekingi Oknum DPR, APH Tutup Mata

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:13

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 17 Ribu Pil Dobel L dan 12 Gram Sabu

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:53

Kades Aktif Terlibat Jaringan Sabu, Polresta Magelang Ringkus Pelaku

Berita Terbaru