Ambarawa-Jejakkaausindonesianews.com, Uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa resmi dihentikan. Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan program SSA yang diberlakukan sejak beberapa bulan lalu dinilai tidak efektif, sehingga jalur tersebut kini kembali dibuka untuk dua arah seperti semula.
Pengembalian sistem dua arah tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/06/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono, di ruas jalan mulai dari depan Laris lama hingga pertigaan depan SDN Kupang 1 Ambarawa.
“Mulai hari ini, jalur Jalan Jenderal Sudirman yang sebelumnya diberlakukan SSA, kembali dibuka untuk dua arah. Kami memahami mungkin masih ada masyarakat yang belum mengetahui perubahan ini, sehingga akan terus kami evaluasi dan pantau,” jelas Tri Martono kepada awak media.
Ia menambahkan, untuk sementara pembatas jalan masih menggunakan fasilitas yang sebelumnya dipakai saat penerapan SSA. Namun masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memindahkan atau membuka pembatas jalan, guna menjaga kelancaran lalu lintas.
> “Kami juga mengimbau angkutan umum untuk tidak berhenti terlalu lama saat mencari penumpang (ngetem), karena akan mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.
Tri Martono berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi kelancaran transportasi dan perbaikan ekonomi lokal.
“Kembalinya sistem dua arah ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat. Kami mohon kerja sama semua pihak untuk menjaga ketertiban lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga dan pedagang Pasar Projo Ambarawa menyambut baik keputusan tersebut. Mereka menilai, kembalinya sistem dua arah akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas usaha dan mobilitas warga.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Semarang, khususnya Dinas Perhubungan. Harapan kami, setelah ini tetap ada pengawasan di lapangan agar kondisi lalu lintas tidak kembali semrawut. Angkutan umum dan parkir juga harus tertib,” ungkap H. Noer Shodiq (59), mewakili para pedagang Pasar Projo.
Dengan pengembalian ke dua jalur ini, Dishub dan instansi terkait diminta tetap intens melakukan pemantauan, guna memastikan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut.
(Edy Bondan -Red)