Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!

redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP / jejakkasusindonesianews.com Unit Reskrim Polsek Sidareja Polresta Cilacap bergerak cepat meringkus seorang pemuda berinisial SD (18) yang nekat mencuri dua unit handphone di sebuah konter wilayah Desa Sidareja, Kabupaten Cilacap.

Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta. Pelaku berhasil diamankan polisi pada Selasa (16/09/2025) berikut barang bukti dua unit HP hasil curian.

Kapolsek Sidareja melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H., mengungkapkan kronologi bermula saat pelaku nongkrong di konter milik korban. Melihat tas berisi ponsel dalam kondisi resleting terbuka, pelaku langsung menyambar dua unit HP dan menyembunyikannya.

“Barang bukti berhasil kami amankan, tersangka kini resmi ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pencurian,” tegas Ipda Galih.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencengangkan: pelaku dan korban ternyata teman dekat. Kedekatan itulah yang membuat pelaku leluasa melakukan aksinya. Kini, SD dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Ipda Galih menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran bahwa tindak kriminal bisa saja datang dari orang terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada menjaga barang berharganya dan segera melapor bila menjadi korban tindak pidana,” tandasnya.

Polisi masih melakukan penyidikan lanjutan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

(Yogie PS)

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!