Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI / Jejakkasusindonesianews.com – Aksi penganiayaan brutal yang sempat meresahkan warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Batangan dengan sigap meringkus lima pelaku pemukulan yang bertindak secara bersama-sama pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Tiga pemuda menjadi korban penganiayaan sadis tersebut, yakni Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19). Ketiganya mengalami luka-luka setelah dihajar kelompok pemuda dari desa tetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, mengungkapkan kronologi aksi tersebut. “Para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura desa. Begitu tahu korban berasal dari Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan jelas. Setelah itu, mereka masuk ke desa untuk mencari korban lain,” tegasnya.

Motif kejadian diduga dipicu dendam akibat pelemparan batu sebelumnya. Identitas para pelaku yang kini mendekam di Polsek Batangan adalah FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu.

“Para pelaku kami amankan pada Rabu (10/9/2025) malam di Desa Raci. Dengan pendekatan persuasif, akhirnya mereka menyerahkan diri tanpa perlawanan,” jelas IPTU Setiawan.

Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga gelar perkara. “Kami imbau masyarakat tidak terpancing emosi atau melakukan aksi balasan. Percayakan penanganan penuh pada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas kondusif,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, warga berharap tidak ada lagi aksi balas dendam yang merusak keamanan desa. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapapun yang coba main hakim sendiri.

[Yogie P S]

Berita Terkait

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!
Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!
Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”
Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi
Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!
Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Belanja Mobil & Tanah Rp 300 Juta Sebelum Ditangkap Polisi
Polres Kudus Bekuk Pencuri Barang Antik Rp800 Juta Kurang dari 24 Jam!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:28

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!

Senin, 15 September 2025 - 15:25

Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!

Senin, 15 September 2025 - 08:53

Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

Jumat, 12 September 2025 - 16:32

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

Jumat, 12 September 2025 - 05:27

Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

Kamis, 11 September 2025 - 12:37

Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita

Kamis, 11 September 2025 - 11:46

Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Asal Binjai, 4,93 Gram Sabu Disita!

Rabu, 10 September 2025 - 15:02

Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Belanja Mobil & Tanah Rp 300 Juta Sebelum Ditangkap Polisi

Berita Terbaru