Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI / Jejakkasusindonesianews.com – Aksi penganiayaan brutal yang sempat meresahkan warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Batangan dengan sigap meringkus lima pelaku pemukulan yang bertindak secara bersama-sama pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Tiga pemuda menjadi korban penganiayaan sadis tersebut, yakni Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19). Ketiganya mengalami luka-luka setelah dihajar kelompok pemuda dari desa tetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, mengungkapkan kronologi aksi tersebut. “Para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura desa. Begitu tahu korban berasal dari Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan jelas. Setelah itu, mereka masuk ke desa untuk mencari korban lain,” tegasnya.

Motif kejadian diduga dipicu dendam akibat pelemparan batu sebelumnya. Identitas para pelaku yang kini mendekam di Polsek Batangan adalah FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu.

“Para pelaku kami amankan pada Rabu (10/9/2025) malam di Desa Raci. Dengan pendekatan persuasif, akhirnya mereka menyerahkan diri tanpa perlawanan,” jelas IPTU Setiawan.

Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga gelar perkara. “Kami imbau masyarakat tidak terpancing emosi atau melakukan aksi balasan. Percayakan penanganan penuh pada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas kondusif,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, warga berharap tidak ada lagi aksi balas dendam yang merusak keamanan desa. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapapun yang coba main hakim sendiri.

[Yogie P S]

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!