Polresta Cilacap Bekuk Pengedar 2.000 Pil Hexymer dan Tramadol

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP -Jejakkasusindonesianews. com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras berbahaya berinisial DN (33) di sebuah rumah kos di Jalan Manunggal, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, pada Rabu (11/6/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 2.000 butir pil Hexymer, 30 butir pil Tramadol, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk DN di kamar kos tempatnya tinggal.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Dua botol putih bertuliskan Hexymer, masing-masing berisi 1.000 butir
  • Tiga strip Tramadol (masing-masing 10 butir)
  • Uang tunai sebesar Rp486.000
  • Satu unit handphone
  • Satu dompet dan tas selempang
  • Beberapa kardus kemasan obat

Kepada petugas, DN mengaku mendapatkan pil Hexymer dari rekannya berinisial KL di Jakarta, sedangkan pil Tramadol dibeli dari OZ di Desa Mujur Lor, Kecamatan Kroya. Ia membeli Hexymer seharga Rp750.000 per botol, dan Tramadol Rp175.000 per kotak (5 strip). Beberapa strip Tramadol telah dijual dengan harga Rp100.000 per strip.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.

Saat ini, DN bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Cilacap untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

DN dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke Layanan Bebas Pulsa Call Center 110, yang aktif 24 jam setiap hari.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cilacap,” pungkas Ipda Galih.(Yogie)

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru