Polresta Banyumas Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pengedar dan Barang Bukti Sabu

redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaktur : Angger S 

Banyumas | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial LIL alias Umang (41) berhasil diamankan petugas di rumahnya di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Rabu (29/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan serbuk kristal diduga sabu seberat 1,23 gram, timbangan digital, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka JP, yang sebelumnya telah diamankan petugas.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Umang mengakui telah menerima enam paket sabu dari JP. Paket-paket tersebut disembunyikan di beberapa titik di sekitar rumahnya dan difoto untuk dikirimkan kepada JP melalui pesan WhatsApp,” terang Kompol Willy.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pencarian di enam titik lokasi yang ditunjukkan oleh tersangka. Hasilnya, empat paket sabu berhasil ditemukan, sementara dua paket lainnya diduga telah diambil oleh pembeli.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Willy menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyumas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya, demi terwujudnya Banyumas Bersih Narkoba (Bersinar),” pungkasnya.(..)

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!