Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Yogie
BANYUMAS |Jejakkaausindonesianews.com –  Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda road bike bernilai belasan juta rupiah yang menyasar rumah seorang dokter di Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, dan melibatkan dua pelaku yang beraksi bersama dengan pembagian peran.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Sitowati, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.05 WIB di rumah korban Tri (44), seorang dokter.
“Korban mengalami kerugian satu unit sepeda road bike merek Polygon Stratos 5 senilai sekitar Rp11 juta,” ungkap Kompol Sitowati.

Modus Lompat Pagar, Aksi Terendus Saat Patroli
Dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu pelaku melompati pagar rumah korban dengan bantuan rekannya. Sepeda yang terparkir di halaman belakang rumah kemudian diambil dan diserahkan kepada pelaku lain yang menunggu di luar pagar.


Pengungkapan kasus bermula saat Unit Reskrim Polsek Banyumas menggelar patroli kring serse di kawasan Kota Lama Banyumas. Petugas mencurigai seorang pengendara sepeda road bike yang melaju kencang dengan gelagat tidak wajar.
“Saat dihentikan dan dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui sepeda tersebut hasil pencurian,” jelas Kompol Sitowati.
Dua Pelaku Diamankan, Satu Berstatus Anak
Polisi mengamankan dua pelaku berinisial ASA (26) dan ME (13), keduanya warga Kecamatan Banyumas. Selain sepeda hasil curian, petugas juga menyita barang bukti berupa:

1 unit sepeda road bike Polygon Stratos 5 warna hitam-merah
2 kaos hitam
2 celana panjang
Penanganan terhadap ME (13) dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Penanganan anak dilakukan secara khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jeratan HukumME (13) dijerat Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP
ASA (26) dijerat Pasal 477 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Imbauan Polisi
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Banyumas AKP Siti Nurhayati mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan.

“Pengamanan rumah dan lingkungan sangat penting untuk mencegah tindak pidana serupa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!