Polres Wonogiri Ungkap Praktik Perjudian Jenis Kiu-Kiu, Enam Pelaku Diamankan

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri||Jejakkasusindonesianews.com, Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis domino Kiu-Kiu yang terjadi pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah milik warga beralamat di Dusun Ngembung , Desa Gondangsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi hajatan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan enam orang pria yang sedang bermain judi domino jenis Kiu-Kiu. Para pelaku tertangkap tangan bersama barang bukti dan langsung dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Anom Prabowo.

Adapun keenam pelaku yang berhasil diamankan yaitu inisial :

D (38), warga Gondangsari, jatisrono, S (31), warga Gondangsari, jatisrono, F.A. (35), warga Gondangsari, jatisrono, A.K. (32), warga Gondangsari, jatisrono, S.T. (35), warga Jatipurwo, jatisrono, S.D. (49), warga Gondangsari, jatisrono.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku mulai berjudi sekitar pukul 23.00 WIB dengan dalih untuk mengisi waktu saat berjaga di acara hajatan warga.

Barang bukti yang turut diamankan petugas di lokasi kejadian:

1 (satu) set kartu domino,
1 (satu) buah meja,
6 (enam) buah kursi dan
Uang tunai sebesar Rp402.000,-

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian,dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta rupiah .

“Polres Wonogiri berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup AKP Anom Prabowo.

(Rizky)

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Uang Mengalir, Izin Tak Jadi: Dugaan Suap Tambang di Bantarpanjang Diselidiki Polres Kuningan
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Puting Beliung Porak-Porandakan Kab Semarang, Negara Hadir Bantu Warga Terdampak
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Senin, 2 Februari 2026 - 07:18

Puting Beliung Porak-Porandakan Kab Semarang, Negara Hadir Bantu Warga Terdampak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:21

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Sidomukti Kendal Disorot Warga dan Aparat Diminta Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59

Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!