Polres Wonogiri Amankan 2 Pelaku Pencurian Kabel Listrik

redaksi

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wonogiri ||Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek PT. Adhi Karya yang beralamat di Kelurahan Wuryorejo Kab. Wonogiri. Jumat (19/7/2024)

2 orang pelaku berhasil diamankan yakni berinisial MW alias Kebo (24) dan JS alias Ojek (24). Keduanya merupakan warga Ds Kerjo Lor Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri. Keduanya berhasil diringkus tanpa perlawanan oleh Sat Reskrim Polres Wonogiri, Jumat (19/7/2024).

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan, pelaku ditangkap saat di rumahnya tanpa ada perlawanan.

Awalnya Satreskrim Polres Wonogiri (Unit Opsnal) melakukan penyelidikan terkait laporan adanya pencurian kabel listrik di area pompa proyek PT. Adhi Karya.

Dari hasil penyelidikan mengarah pada dua orang pelaku, kemudian setelah mengantongi identitas pelaku petugas menelusuri keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing pada Jumat malam (19/7/2024).

“Dari hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel di proyek rumah pompa PT. Adhi Karya di Dsn Pencil Kelurahan Wuryorejo Kec/Kab Wonogiri,” ujarnya

“Keduanya mengaku, kabel hasil curian tersebut telah pelaku jual kepada tukang rosok keliling dengan harga Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah),“ pungkasnya

Saat penangkapan Tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Handphone VIVO dan 1 unit SPM Suzuki Smash dan 1 buah buah gergaji yang di gunakan untuk melakukan kejahatannya.

Sebelumnya, pada hari Senin (1/7/2024) korban melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek rumah pompa PT. Adhi Karya. Menurut korban, pencurian terjadi pada Sabtu (29/6/2024). Atas kejadian tersebut korban melapor ke Kepolisian.

“Berbekal laporan polisi tersebut, Reskrim Polres Wonogiri melaksanakan penyelidikan dan pada Jumat malam dilakukanlah penangkapan terhadap pelaku tersebut. Saat ini untuk pelaku sudah kita amankan di Polres Wonogiri berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatannya, kepada pelaku kami sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” pungkasnya.

Khnza

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!