Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulsel

redaksi

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Witriyani 

Salatiga | jejakkasusindonesianews.com
Polres Salatiga Polda Jateng berhasil membongkar kasus pembobolan rekening bank swasta dengan kerugian mencapai lebih dari Rp750 juta. Tiga orang pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung press release pengungkapan kasus tersebut di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (25/09/2025).

Kronologi Kasus

Kasus bermula dari laporan Ari Wibowo, warga Sidorejo Lor, Salatiga, yang tidak bisa mengakses aplikasi perbankannya. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa kartu ATM miliknya telah diganti secara ilegal di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025.

Dengan menggunakan KTP palsu yang mencantumkan identitas korban namun berfoto pelaku, sindikat ini berhasil membuat kartu ATM baru. Selama empat hari berturut-turut, mereka melakukan penarikan tunai dan transfer hingga saldo korban terkuras sebesar Rp750.747.508.

Penangkapan Pelaku

Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan intensif hingga melacak para pelaku ke Sidenreng Rappang. Dengan dukungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang, tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni:

  • Muhammad Ansyar (37), warga Sidenreng Rappang
  • Sunarti (36), warga Sidenreng Rappang
  • Agussalim (33), warga Sidenreng Rappang

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan kartu ATM berbagai bank, KTP palsu, buku tabungan, telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah barang hasil kejahatan senilai puluhan juta rupiah.

Jerat Hukum

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, 263 KUHP, atau 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pemalsuan surat, dan penipuan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Imbauan Kapolres

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam mengungkap tindak pidana lintas daerah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas kejahatan siber maupun konvensional yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan segera melapor bila menemukan indikasi kejahatan perbankan,” ujar AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.[..]

 

Berita Terkait

Kades Cendono Kudus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp571 Juta
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Bertindak
Sat Resnarkoba Sikat Pengedar di Brebes, Barang Bukti Sabu dan Ribuan Psikotropika Terkuak
Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban
Dipicu Teriakan dan Kesal, Pelaku Pembunuhan di Demak Serahkan Diri Usai Membacok Korban
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Meninggal Dunia
Keluarga Pembuat Uang Palsu Digulung Polisi, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti
Polres Salatiga Ungkap Pencurian Pagar Besi Saat Unjuk Rasa Ricuh: Aksi Nekat Terekam TikTok!!

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:42

Kades Cendono Kudus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp571 Juta

Jumat, 3 Oktober 2025 - 03:24

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Bertindak

Minggu, 28 September 2025 - 23:39

Sat Resnarkoba Sikat Pengedar di Brebes, Barang Bukti Sabu dan Ribuan Psikotropika Terkuak

Sabtu, 27 September 2025 - 18:34

Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban

Sabtu, 27 September 2025 - 07:21

Dipicu Teriakan dan Kesal, Pelaku Pembunuhan di Demak Serahkan Diri Usai Membacok Korban

Jumat, 26 September 2025 - 21:27

Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Meninggal Dunia

Jumat, 26 September 2025 - 20:12

Keluarga Pembuat Uang Palsu Digulung Polisi, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

Kamis, 25 September 2025 - 16:17

Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulsel

Berita Terbaru